Untuk Disiarkan : Kamis 2 Juli 2015
Reporter : Lailaturahmah
Hari
Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli kemarin, meninggalkan beberapa rasa haru di
kalangan para polisi Indonesia maupun mayarakat biasa. Genap
69 tahun, kepolisian Republik Indonesia melindungi negara, dan mengayomi warga
sipil. Namun, banyak konflik internal maupun eksternal yang terjadi di
kalangan polisi ataupun dengan instansi lain. Begitu pula dengan adanya warga sipil yang menjadi korban kekerasan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan kepolisian. Bahkan, tidak sedikit polisi
yang menjadi korban kekerasan hingga kematian. Terkait hal ini, apakah kepolisian sudah dapat dikatakan sebagai pelindung masyarakat?
Berikut
tanggapan salah satu mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Jurusan
Sistem Informasi semester empat, Nia, mengaku, polisi Indonesia masih kurang
dalam hal penertiban lalu lintas, dan kurang memperhatikan lampu lalu lintas, karena terkadang ada yang melanggar tetapi didiamkan saja. Nia berharap, di
hari Bhayangkara ini, para polisi dapat lebih berperan dalam tugasnya, misalnya
lebih tegas lagi untuk menegakkan ketertiban
lalu lintas. Nia juga
berharap, dalam beberapa bulan sekali, hendaknya diadakan seminar untuk membahas rambu-rambu lalu lintas, agar masyarakat
Indonesia mengetahui artinya.
Adapula
tanggapan mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), Konsentrasi
Jurnalistik semester dua, Fika Fensa, mengatakan,
sejauh ini, para polisi sudah bekerja dengan baik. Tetapi, di
beberapa daerah masih ada polisi yang lebih mengutamakan kebutuhan material
dibandingkan tanggung jawab dan kedisiplinan. Fika berharap, para polisi lebih
dapat bekerjasama dengan masyarakat serta pemerintah, untuk membangun Indonesia
yang aman dan sejahtera.
0 komentar:
Posting Komentar