Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Kamis, 22 Desember 2022

JELANG NATAL/ M-U-I MINTA CEGAH PERUSAHAAN PAKSA KARYAWAN PAKAI ATRIBUT NATAL

UNTUK DISIARKAN: KAMIS 22 DESEMBER 2022

REPORTER: ARIFAH SALASTIANI INTAN

MENJELANG AKHIR TAHUN/ IDENTIK DENGAN PERINGATAN NATAL YANG SETIAP TAHUNNYA DIRAYAKAN OLEH UMAT KRISTEN// MAJELIS ULAMA INDONESIA M-U-I MEMINTA -KAPOLRI- JENDERAL LISTYO SIGIT PRABOWO MEMANTAU DAN MEMASTIKAN TIDAK MUNCULNYA POTENSI INTOLERANSI ANTARUMAT BERAGAMA DENGAN ADANYA PEMAKSAAN PENGGUNAAN ATRIBUT KEAGAMAAN NON-MUSLIM KEPADA PEKERJA MUSLIM/ SEPERTI DI MALL/ PABRIK/ DAN PUSAT PERBELANJAAN//

MAHASISWA FAKULTAS USHULUDDIN/ JURUSAN STUDI AGAMA-AGAMA/ SEMESTER TIGA/ SYAFWAH AULIA MENGATAKAN/ HAL TERSEBUT PERLU DILAKUKAN GUNA MENJALANKAN SIKAP TOLERANSI DAN MENGHARGAI SETIAP KEYAKINAN DALAM BERAGAMA// DALAM AGAMA ISLAM SENDIRI/ PENYAMBUTAN DAN NYANYIAN AGAMA LAIN TIDAK DIPERBOLEHKAN MESKIPUN MENGGUNAKAN ATRIBUT KEAGAMAAN NON-MUSLIM// DIRINYA MENAMBAHKAN/ DALAM AQIDAH JIKA PAKSAAN TERSEBUT MASUK KE DALAM KATEGORI TASYABBUH ATAU MENYERUPAI TERHADAP SESUATU// RASULULLAH MENEGASKAN DALAM HADIST SEMACAM ITU MERUPAKAN HAL YANG DI DILARANG DALAM ISLAM//

SALAH SATU PENDAKWAH DI KOTA TANGERANG/ MUHAMMAD IRWAN MENGUNGKAPKAN/ KASUS TERSEBUT PERNAH TERJADI PEMAKSAAN BAGI KARYAWAN UNTUK MENGGUNAKAN ATRIBUT NON-MUSLIM PADA TAHUN 2017 DI SALAH SATU MALL TANGERANG// HAL TERSEBUT DILAPORKAN KE -KAPOLRES- KOTA TANGERANG KARENA ADANYA ANCAMAN PEMECATAN JIKA MELANGGAR// DIRINYA MENAMBAHKAN/ DENGAN ADANYA SURAT EDARAN TERSEBUT/ SANGAT MEMBANTU UMAT MUSLIM YANG BEKERJA DI PERAYAAN AGAMA LAIN/ APALAGI SAMPAI ADA INDIKASI PEMECATAN YANG MERUGIKAN PARA KARYAWAN///

0 komentar:

Posting Komentar