UNTUK DISIARKAN: KAMIS 22 DESEMBER 2022
REPORTER: ARIFAH SALASTIANI INTAN
MENJELANG AKHIR TAHUN/ IDENTIK DENGAN PERINGATAN NATAL YANG
SETIAP TAHUNNYA DIRAYAKAN OLEH UMAT KRISTEN// MAJELIS ULAMA INDONESIA M-U-I MEMINTA -KAPOLRI- JENDERAL LISTYO SIGIT
PRABOWO MEMANTAU DAN MEMASTIKAN TIDAK MUNCULNYA POTENSI INTOLERANSI ANTARUMAT BERAGAMA DENGAN ADANYA PEMAKSAAN
PENGGUNAAN ATRIBUT KEAGAMAAN NON-MUSLIM KEPADA PEKERJA MUSLIM/ SEPERTI DI MALL/ PABRIK/ DAN PUSAT
PERBELANJAAN//
MAHASISWA FAKULTAS USHULUDDIN/ JURUSAN STUDI AGAMA-AGAMA/ SEMESTER TIGA/ SYAFWAH AULIA MENGATAKAN/ HAL
TERSEBUT PERLU DILAKUKAN GUNA MENJALANKAN SIKAP TOLERANSI DAN MENGHARGAI SETIAP
KEYAKINAN DALAM BERAGAMA// DALAM AGAMA ISLAM SENDIRI/ PENYAMBUTAN DAN NYANYIAN
AGAMA LAIN TIDAK
DIPERBOLEHKAN MESKIPUN MENGGUNAKAN ATRIBUT
KEAGAMAAN NON-MUSLIM// DIRINYA MENAMBAHKAN/ DALAM AQIDAH JIKA PAKSAAN TERSEBUT MASUK KE DALAM KATEGORI TASYABBUH ATAU
MENYERUPAI TERHADAP
SESUATU// RASULULLAH MENEGASKAN DALAM HADIST SEMACAM ITU MERUPAKAN HAL YANG DI
DILARANG DALAM ISLAM//
SALAH SATU PENDAKWAH DI KOTA TANGERANG/ MUHAMMAD IRWAN MENGUNGKAPKAN/ KASUS TERSEBUT PERNAH TERJADI PEMAKSAAN BAGI KARYAWAN UNTUK MENGGUNAKAN ATRIBUT NON-MUSLIM PADA TAHUN 2017 DI SALAH SATU
MALL TANGERANG// HAL TERSEBUT DILAPORKAN KE -KAPOLRES- KOTA TANGERANG KARENA ADANYA ANCAMAN PEMECATAN JIKA MELANGGAR// DIRINYA MENAMBAHKAN/ DENGAN ADANYA SURAT EDARAN TERSEBUT/ SANGAT MEMBANTU UMAT MUSLIM YANG
BEKERJA DI PERAYAAN AGAMA LAIN/ APALAGI SAMPAI ADA INDIKASI
PEMECATAN YANG MERUGIKAN
PARA KARYAWAN///
0 komentar:
Posting Komentar