UNTUK DISIARKAN: RABU 18 SEPTEMBER 2024
REPORTER: AZARIA SUCI FERNADA
RABU KEMARIN/ INDONESIA DAN KOREA SELATAN TELAH SEPAKAT UNTUK MEMPERKUAT KERJA SAMA/ DALAM MELINDUNGI HAK CIPTA// KERJA SAMA DILAKUKAN SEBAGAI UPAYA UNTUK MENGATASI MARAKNYA PELANGGARAN HAK CIPTA// MENURUT DIREKTUR JENDERAL BIRO HAK CIPTA REPUBLIK KOREA/ HYANGMI JUNG/ KERJA SAMA AKAN MENCAKUP PENINGKATAN KAPASITAS DALAM MENANGANI PELANGGARAN HAK CIPTA SECARA DIGITAL// HAL TERSEBUT MENGINGAT SEMAKIN KOMPLEKSNYA BENTUK PELANGGARAN HAK CIPTA DI ERA DIGITAL//
MAHASISWA PASCASARJANA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN MANAJEMEN DAKWAH M-D/ SEMESTER SATU/ NURUL FADHILAH MENGATAKAN/ KERJA SAMA TERSEBUT MERUPAKAN LANGKAH STRATEGIS YANG SANGAT PENTING/ UNTUK MELINDUNGI KARYA INTELEKTUAL DAN MENDORONG INOVASI DI KEDUA NEGARA// DIRINYA JUGA MENEKANKAN BAHWA PERLINDUNGAN HAK CIPTA YANG KUAT/ AKAN MEMBERIKAN MANFAAT BAGI PARA PELAKU EKONOMI KREATIF//
MAHASISWA F-D-I-KOM/ JURUSAN KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM K-P-I/ SEMESTER TIGA/ RADEN AYU TIARA NURAINI MENUTURKAN/ PENTING UNTUK TEKNOLOGI SEPERTI ARTIFICIAL INTELLIGENCE A-I DAN BLOCKCHAIN/ DALAM MEMPERKUAT PERLINDUNGAN HAK CIPTA DI ERA DIGITAL// DIRINYA JUGA MENYARANKAN AGAR KEDUA NEGARA MEMPERTIMBANGKAN PERBEDAAN BUDAYA HUKUM/ DALAM MENJALIN KERJA SAMA///
0 komentar:
Posting Komentar