Untuk Disiarkan : Rabu 11 Maret
2015
Reporter : Nia Nadia
Kemarin, Aliansi
Mahasiswa Untuk Kedaulatan (AMUK), menggelar kerja sama
dalam bentuk diskusi publik. Diskusi publik ini bertema “Mengawali
Regulasi untuk tembakau”, dan berlangsung di Aula Student Center (SC) UIN Jakarta. Aliansi tersebut terdiri dari beberapa organisasi yang ada di UIN Jakarta
dan Universitas Syekh Yusuf Tangerang. Tercetusnya tema tersebut berawal dari
masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU), mengenai pertembakauan dalam
prolegnas prioritas tahun ini. Tujuan utama dari RUU pertembakauan sebagai
sebuah regulasi nasional untuk memberikan perlindungan dan dukungan,
terhadap para petani tembakau di Indonesia dan stakeholder pertembakauan
lainnya.
Salah satu panitia
diskusi publik, Aditya Purnomo, mengatakan, sangat mendukung dengan adanya RUU
mengenai perlindungan petani, yang khususnya petani tembakau ini. Adit juga menambahkan, dari sekian banyak regulasi yang ada di Indoneisa,
regulasi tidak pernah spesifik memberikan perlindungan kepada petani, dan
hanya membahas regulasi-regulasi umum.
Mahasiswi Fakultas
Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) konsentrasi Jurnalistik semester empat, Ari
Anggelia, mengatakan, dari segi konsep yang diusung yaitu diskusi publik, tidak terlalu terlihat segi diskusinya, malah
justru terlihat seperti seminar, karena pertanyaan-pertanyaan dari para
peserta diadakan di akhir dan kurang hidup. Tetapi, bobot pembahasaan
di dalam diskusi ini sangat bagus dan bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar