Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Selasa, 10 Maret 2015

AMUK Dukung RUU Pertembakauan


Untuk Disiarkan          : Rabu 11 Maret 2015
Reporter                      : Nia Nadia

Kemarin, Aliansi Mahasiswa Untuk Kedaulatan (AMUK), menggelar kerja sama dalam bentuk diskusi publik. Diskusi publik ini bertema “Mengawali Regulasi untuk tembakau”, dan berlangsung di Aula Student Center (SC) UIN Jakarta. Aliansi tersebut terdiri dari beberapa organisasi yang ada di UIN Jakarta dan Universitas Syekh Yusuf Tangerang. Tercetusnya tema tersebut berawal dari masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU), mengenai pertembakauan dalam prolegnas prioritas tahun ini. Tujuan utama dari RUU pertembakauan sebagai sebuah regulasi nasional untuk memberikan perlindungan dan dukungan, terhadap para petani tembakau di Indonesia dan stakeholder pertembakauan lainnya.

Salah satu panitia diskusi publik, Aditya Purnomo, mengatakan, sangat mendukung dengan adanya RUU mengenai perlindungan petani, yang khususnya petani tembakau ini. Adit juga menambahkan, dari sekian banyak regulasi yang ada di Indoneisa, regulasi tidak pernah spesifik memberikan perlindungan kepada petani, dan hanya membahas regulasi-regulasi umum.

Mahasiswi Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) konsentrasi Jurnalistik semester empat, Ari Anggelia, mengatakan, dari segi konsep yang diusung yaitu diskusi publik,  tidak terlalu terlihat segi diskusinya, malah justru terlihat seperti seminar, karena pertanyaan-pertanyaan dari para peserta diadakan di akhir dan kurang hidup. Tetapi, bobot pembahasaan di dalam diskusi ini sangat bagus dan bermanfaat. 

0 komentar:

Posting Komentar