Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Selasa, 30 November 2021

KETAHUI PERAN DAN FUNGSI LEMBAGA LEGISLATIF GUNA WUJUDKAN LEGISLATOR MUDA YANG BERKUALITAS

UNTUK DISIARKAN: KAMIS 2 DESEMBER 2021

REPORTER: DEVI SYLVIA

 

SENAT MAHASISWA –SEMA- FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM KEMBALI MELAKSANAKAN KEGIATAN WEBINAR PEKAN LEGISLATIF 2021/ DENGAN MENGUSUNG TEMA “REAKTUALISASI PERAN LEMBAGA LEGISLATIF MAHASISWA” PADA SELASA KEMARIN SECARA VIRTUAL// WEBINAR TERSEBUT BERTUJUAN UNTUK MEMBERIKAN PENGETAHUAN SOAL FUNGSI DAN KINERJA DARI SISTEM LEMBAGA LEGISLATIF TERSEBUT//

KETUA KOMITE SATU/ D-P-D R-I/ FACHRUL RAZI MENGATAKAN/ SISTEM KEKUASAAN DI INDONESIA MENGANUT TRIAS POLITIKA YANG TERDIRI DARI LEGISLATIF/ EKSEKUTIF/ DAN YUDIKATIF// DIMANA DIDALAM LINGKUNGAN KAMPUS LEMBAGA LEGISLATIF MAHASISWA MEMILIKI FUNGSI UNTUK MENAMPUNG/ DAN MENYALURKAN ASPIRASI MAHASISWA UNTUK MENJADI SUATU KEBIJAKAN// GENERASI MILENIAL SANGAT POTENSIAL/ KARENA MEMIILIKI KARAKTERISTIK TERSENDIRI DALAM MENWUJUDKAN LEGISLATOR MUDA YANG BERINTELEKTUAL DAN BERINTEGRITAS// ADA BEBERAPA HAL YANG HARUS DIMILIKI SEORANG LEGISLATOR/ ANTARA LAIN MEMILIKI SIKAP KRITIS/ IDEALISME/ DAN SOLID// SEHINGGA/ BISA JADI MODAL UNTUK MENJADI CALON LEGISLATOR MUDA YANG BERKUALITAS// DIRINYA BERHARAP/ PERAN LEGISLATOR BISA MENJADI AGEN TRANSFORMASI PERUBAHAN MENUJU NEGARA YANG MAJU/ DENGAN CARA MENINGKATKAN KINERJA DAN INTEGRITAS// SEHINGGA/ AKAN MEMBAWA PERUBAHAN BAGI BANGSA KE ARAH YANG LEBIH BAIK//

KETUA –SEMA- F-D-I-KOM/ SYARIFAH FEBBY AYU MENYATAKAN/ DIADAKAN ACARA TERSEBUT HANYA DILAKUKAN SATU TAHUN SEKALI/ KARENA KOMITMEN DARI PENGURUS –SEMA- F-D-I-KOM UNTUK MEMFASILITASI LEGISLATOR MAHASISWA DIMASA DEPAN/ AGAR LEBIH TAHU PERAN DAN FUNGSI LEMBAGA LEGISLATIF// SELAIN ITU/ MEMBERIKAN GAMBARAN MAUPUN WAWASAN APA YANG HARUS DILAKUKAN OLEH LEMBAGA LEGISLATIF MAHASISWA/ KHUSUSNYA SENAT F-D-I-KOM// DIRINYA BERHARAP/ MAHASISWA BISA MENINGKATKAN PEMAHAMAN/ DAN KESADARAN AKAN PENTINGNYA EKSISTENSI LEMBAGA LEGISLATIF DI RANAH KAMPUS/ MAUPUN DALAN SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA///

-DINKES- D-K-I JAKARTA SIAPKAN SEKOLAH JADI SENTRA VAKSINASI -COVID- 19 ANAK

UNTUK DISIARKAN: KAMIS 2 DESEMBER 2021

REPORTER: DEVI SYLVIA

 

DINAS KESEHATAN –DINKES- D-K-I JAKARTA BERENCANA MENYIAPKAN SEJUMLAH SEKOLAH UNTUK DIJADIKAN LOKASI VAKSINASI -COVID- 19 BAGI ANAK USIA ENAM HINGGA 11 TAHUN// VAKSINASI TERSEBUT DITARGETKAN SELESAI DALAM AKHIR TAHUN/ SEHINGGA DAPAT MEMPERCEPAT PROSES PEMUTUSAN MATA RANTAI PENYEBARAN -COVID- 19 SEBELUM SISWA S-D BISA MENGIKUTI PELAJARAN DI DALAM KELAS//

MAHASISWA FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN F-I-T-K/ JURUSAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI –PAUD-/ SEMESTER LIMA/ KOTRUN NADA MENGATAKAN/ ADANYA VAKSINASI ANAK TERSEBUT BERTUJUAN TIDAK HANYA MENGHENTIKAN PENULARAN -COVID- 19/ MELAINKAN UNTUK MELINDUNGI KESEHATAN MEREKA JUGA// MESKIPUN -COVID- 19 DI INDONESIA SUDAH SEDIKIT MEMBAIK/ MASYARAKAT HARUS SELALU MENGIKUTI PERKEMBANGAN INFORMASI TENTANG VAKSINASI TERSEBUT// VAKSINASI ADALAH KRITERIA YANG WAJIB UNTUK MENJALANKAN SEKOLAH TATAP MUKA// JIKA TIDAK/ MAKA BERPOTENSI MEMICU KEMATIAN AKIBAT TERINFEKSI -COVID- 19// APALAGI ANAK-ANAK USIA 6 HINGGA 11 TAHUN GEMAR UNTUK AKTIVITAS FISIK DI LUAR/ SEPERTI SEKOLAH TATAP MUKA/ KARENA P-J-J ATAU DARING DINILAI MEMBOSANKAN BAGI ANAK-ANAK//

MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN KESEJAHTERAAN SOSIAL –KESSOS-/ SEMESTER TIGA/ RIZKY MAULAN SAPUTRA MENGUNGKAPKAN/ ORANG TUA PERLU MENGEDUKASI TENTANG MANFAAT VAKSINASI -COVID- 19/ DAN TETAP MEMBIASAKAN ANAK MENERAPKAN –PROKES-// MENURUTNYA/ ADANYA AKSES VAKSINASI DI LOKASI SEKOLAH/ SANGAT MEMBANTU SISWA DAN ORANG TUA AGAR LEBIH TERJAGA/ KARENA SEMUA PROSEDUR VAKSINASI YANG DILAKUKAN PEMERINTAH SUDAH BENAR/ SEHINGGA AMAN UNTUK KESEHATAN ANAK/ SEKALIGUS MENCEGAH PENULARAN -COVID- 19///

Senin, 29 November 2021

PRO KONTRA LARANGAN KEGIATAN PEMICU KERUMUNAN PADA MALAM TAHUN BARU

UNTUK DISIARKAN: KAMIS 2 DESEMBER 2021

REPORTER: SUBANDI

 

PEMERINTAH LARANG MASYARAKAT DI MALAM PERGANTIAN 2022 MELAKUKAN KEGIATAN YANG MEMICU KERUMUNAN/ SEPERTI ARAK-ARAKAN ATAU PAWAI// HAL TERSEBUT TERMASUK PADA INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI –INMENDAGRI- NOMOR 62 TAHUN 2021 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN COVID-19 PADA SAAT NATAL 2021 DAN TAHUN BARU 2022//

MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM P-M-I/ SEMESTER LIMA/ INTAN RAHMADANI FITRI MENGUNGKAPKAN/ KEBIJAKAN TERSEBUT PENTING DILAKUKAN/ GUNA MENCEGAH KELONJAKAN KASUS -COVID- 19// MESKIPUN KASUS -COVID- 19 SUDAH MELANDAI/ NAMUN PERLU DIWASPADAI DARI PIHAK TERKAIT/ AGAR TIDAK MENGANCAM KESELAMATAN MASYARAKAT/ DAN MEMBERIKAN SANKSI TEGAS BAGI PARA PELANGGAR// MAKA/ ALTERNATIF KEGIATAN YANG BISA DILAKUKAN DI MALAM PERGANTIAN TAHUN BARU ADALAH MENGAJI/ DAN MENGHABISKAN WAKTU BERSAMA KELUARGA//

MAHASISWA F-D-I-KOM/ JURUSAN P-M-I/ SEMESTER LIMA/ AFDHAR YANUAR MENGATAKAN/ KEPUTUSAN TERSEBUT KURANG TEPAT DAN TIDAK AKAN EFEKTIF// KARENA/ TELAH BANYAK KEGIATAN MASYARAKAT YANG BISA MENIMBULKAN KERUMUNAN// MENGADAKAN PAWAI YANG MENGUNDANG KERUMUNAN TIDAK BOLEH/ TETAPI SEKARANG SUDAH TIDAK SEKETAT DULU// SELAIN ITU/ TELAH BANYAK JUGA MASYARAKAT YANG MELAKUKAN KEGIATAN PEMICU KERUMUNAN ATAU KUMPUL-KUMPUL///