Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Senin, 29 November 2021

PRO KONTRA LARANGAN KEGIATAN PEMICU KERUMUNAN PADA MALAM TAHUN BARU

UNTUK DISIARKAN: KAMIS 2 DESEMBER 2021

REPORTER: SUBANDI

 

PEMERINTAH LARANG MASYARAKAT DI MALAM PERGANTIAN 2022 MELAKUKAN KEGIATAN YANG MEMICU KERUMUNAN/ SEPERTI ARAK-ARAKAN ATAU PAWAI// HAL TERSEBUT TERMASUK PADA INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI –INMENDAGRI- NOMOR 62 TAHUN 2021 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN COVID-19 PADA SAAT NATAL 2021 DAN TAHUN BARU 2022//

MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM P-M-I/ SEMESTER LIMA/ INTAN RAHMADANI FITRI MENGUNGKAPKAN/ KEBIJAKAN TERSEBUT PENTING DILAKUKAN/ GUNA MENCEGAH KELONJAKAN KASUS -COVID- 19// MESKIPUN KASUS -COVID- 19 SUDAH MELANDAI/ NAMUN PERLU DIWASPADAI DARI PIHAK TERKAIT/ AGAR TIDAK MENGANCAM KESELAMATAN MASYARAKAT/ DAN MEMBERIKAN SANKSI TEGAS BAGI PARA PELANGGAR// MAKA/ ALTERNATIF KEGIATAN YANG BISA DILAKUKAN DI MALAM PERGANTIAN TAHUN BARU ADALAH MENGAJI/ DAN MENGHABISKAN WAKTU BERSAMA KELUARGA//

MAHASISWA F-D-I-KOM/ JURUSAN P-M-I/ SEMESTER LIMA/ AFDHAR YANUAR MENGATAKAN/ KEPUTUSAN TERSEBUT KURANG TEPAT DAN TIDAK AKAN EFEKTIF// KARENA/ TELAH BANYAK KEGIATAN MASYARAKAT YANG BISA MENIMBULKAN KERUMUNAN// MENGADAKAN PAWAI YANG MENGUNDANG KERUMUNAN TIDAK BOLEH/ TETAPI SEKARANG SUDAH TIDAK SEKETAT DULU// SELAIN ITU/ TELAH BANYAK JUGA MASYARAKAT YANG MELAKUKAN KEGIATAN PEMICU KERUMUNAN ATAU KUMPUL-KUMPUL///

0 komentar:

Posting Komentar