Untuk Disiarkan : Selasa 9 Desember 2014
Reporter : Muhammad Nurman Novian
Warga
Indonesia kembali dikejutkan dengan kebijakan pemerintah. Setelah harga BBM
bersubsidi naik, secara resmi harga tiket kereta api jarak jauh dan jarak dekat
mengalami kenaikan per satu Januari 2015. Dengan adanya pemberlakuan kenaikan
harga tiket kereta api oleh PT. Kereta Api (Persero) ini, sejumlah rencana
keberangkatan pengguna jasa angkutan kereta api ini geram, tak terkecuali
mahasiswa. Untuk perjalanan kereta jarak jauh, kenaikan tarif maksimal Rp.
13.000, sedangkan untuk kereta jarak menengah dan lokal masing-masing maksimal Rp.
9.000 dan Rp. 3.000.
Mahasiswa
Fakultas Ushuluddin (FU) UIN Jakarta, Zizi Mubarok, mengatakan, dengan adanya
kenaikan harga tiket kereta api ini sebagai mahasiswa perantau tentunya
memberatkan Zizi dan mahasiswa perantauan lainnya. Zizi menilai, adanya
kenaikan tiket kereta api ini harusnya beriringan dengan peningkatan fasilitas
dan keamanan yang sebanding dengan adanya kenaikan ini.
Mahasiswa
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Jakarta, Ari Herlangga, juga
mengatakan, adanya kenaikan harga tiket kereta api ini membuat berbagai
rangkaian liburan dan kunjungan nya terancam gagal, sebelum harga BBM
bersubsidi naik, kereta api merupakan sarana transportasi andalan mengingat
jarak jangkau dan harga tiketnya yang terjangkau.
0 komentar:
Posting Komentar