Untuk Disiarkan : Selasa 3 Maret 2015
Reporter :
Siti Lailatus Sa’idah
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali naik
sebesar Rp.200, untuk periode 1 Maret 2015. Anggaran sebesar Rp.200 ini,
nantinya akan dipergunakan untuk subsidi pembangunan dan pendidikan. Namun,
banyak dari mahasiswa dan masyarakat menjadi bingung dan terbebani dengan
keputusan presiden ini. Masyarakat menilai, kenaikan harga BBM dapat
mempengaruhi berbagai macam kebutuhan pokok masyarakat.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu
Komunikasi (FDIKOM), konsentrasi Jurnalistik, semester dua, Fera Rahmatun
Nazilah, menuturkan, kenaikan BBM ini membuat harga kebutuhan pokok menjadi
tidak stabil. Masyarakat merasa dirugikan, meskipun anggaran dana yang
dibutuhkan digunakan untuk kepentingan bersama. Hal ini hendaknya perlu
ditinjau lagi, agar tidak merugikan banyak pihak. Fera juga menambahkan, jika harga
BBM dinaikan ataupun diturunkan, hendaknya tidak dilakukan dalam waktu yang terlalu
dekat, karena akan menyebabkan perubahan drastis dari berbagai sudut pandang masyarakat.
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis
(FEB), jurusan Perbankan Syariah, semester empat, Sujana Romayudi, mengatakan,
kenaikan harga BBM tidak singkron, padahal harga minyak dunia sedang turun. Tetapi, jika
itu dilakukan untuk hal positif seperti
pembangunan sekolah dan pendidikan, tentu merupakan hal yang baik, selama
kualitas BBM yang dijual pertamina sebanding dengan perusahaaan minyak swasta.
0 komentar:
Posting Komentar