Untuk Disiarkan : Senin, 2 Maret 2015
Reporter : Lailaturahmah
Aksi warga yang mengamuk, memukuli, hingga membakar hidup-hidup pelaku begal sepeda motor di Pondok Aren,
Tangerang Selatan, pada Selasa lalu masih menuai banyak kontroversi. Pasalnya,
para polisi belum dapat menemukan pelaku pembakaran atau provokator kasus
tersebut. Sebagai mahasiswa Indonesia yang berbasis Islam, bagaimana tanggapan
para mahasiswa tentang aksi warga yang menghakimi pelaku begal tanpa
didasari hukum?
Berikut tanggapan salah satu mahasiswa
Fakultas Ushuluddin (FU), jurusan Aqidah Filsafat semester dua, Anisa Rizkia
Rahayu, menyatakan, untuk menindaklanjuti kasus begal memang lebih baik
dilakukan secara bermasyarakat. Tetapi lebih baik kita serahkan kepada pihak
berwajib, untuk memutuskan hukuman yang lebih pantas bagi para pelaku begal
motor. Kita hidup di Negara hukum, maka kita juga harus menyelesaikan segala
sesuatu dengan hukum.
Adapula tanggapan salah satu
mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) jurusan Komunikasi dan
Penyiaran Islam (KPI) semester dua, Ahmad Fauzi, mengaku resah dengan kejadian
begal tersebut karena terbiasa pulang malam dengan mengendarai motor. Fauzi
beranggapan, kejadian yang terjadi di Pondok Aren tersebut merupakan salah satu
sikap kegeraman warga terhadap pelaku begal, yang dalam aksinya tidak mengenal
belas kasihan terhadap si korban. Hal ini juga sebagai wujud kekecewaan warga
terhadap pihak keamanan, yang dinilai lamban dalam menangani hal tersebut.
Namun, sikap tersebut tidak dapat dibenarkan dan tidak dapat menyelesaikan
masalah. Apabila pelaku tertangkap, janganlah dihakimi sampai mati, tetapi
bawalah kepada pihak yang berwajib untuk dapat mencari tahu informasi pelaku
lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar