Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Rabu, 17 Juni 2015

SIDAK Kode Etik Mahasiswa FDIKOM



Untuk Disiarkan          : Kamis 18 Juni 2015
Reporter                      : Nabila Puspa Asriyani

Inspeksi Mendadak (SIDAK) yang terjadi Jumat lalu, melibatkan dekanat terjun langsung dalam razia kode etik mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM). Dalam SIDAK ini, sebagian besar mahasiswa jurusan Komunilkasi Penyiaran Islam (KPI) terbukti melanggar kode etik. Seperti mahasiswi yang mengenakan celana jeans, mahasiswa yang berambut gondrong dan memakai kaos oblong. Hal ini membuat sebagian besar mahasiswa keberatan, karena peraturan tersebut dianggap merepotkan. Mereka yang melanggar diwajibkan menyerahkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).

Wakil dekan tiga, Suhaimi M,Kom, mengatakan, kesadaran mahasiswa masih sangat minim. Terbukti dari sekian banyak mahasiswa, hanya beberapa orang yang mematuhi kode etik. Pelanggaran itu berupa penggunaan pakaian ketat.

Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FDIKOM, Muhamad Daus, mengatakan, penggalakan kembali kode etik mahasiswa, khususnya dalam cara berpakaian bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang bagaimana sepantasnya seorang mahasiswa berpenampilan. Daus menambahkan, mahasiwa FDIKOM menganggap peraturan hanya sekadar tulisan.  Terbukti dari masih banyaknya mahasiswa yang merokok, dan membuang sampah sembarangan. Sanksi yang akan dijatuhkan kelak bukan hanya penarikan KTM tetapi akan lebih berat untuk menimbulkan efek jera.

Mahasiswa FDIKOM, jurusan KPI Semester dua, Vrilisya Widya Sarah, yang sempat terjaring razia, mengatakan, tidak akan mengulangi lagi pelanggaran tersebut. Karena setelah berbincang dengan dekanat, Vrilisya menyadari bahwa melanggar adalah perbuatan memalukan.

0 komentar:

Posting Komentar