Untuk Disiarkan : Kamis 18
Juni 2015
Reporter :
Nabila Puspa Asriyani
Inspeksi Mendadak (SIDAK) yang terjadi Jumat lalu, melibatkan dekanat
terjun langsung dalam razia kode etik mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi
(FDIKOM). Dalam SIDAK ini, sebagian besar mahasiswa jurusan Komunilkasi
Penyiaran Islam (KPI) terbukti melanggar kode etik. Seperti mahasiswi yang
mengenakan celana jeans, mahasiswa yang berambut gondrong dan memakai kaos
oblong. Hal ini membuat sebagian besar mahasiswa keberatan, karena peraturan
tersebut dianggap merepotkan. Mereka yang melanggar diwajibkan menyerahkan
Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
Wakil dekan tiga, Suhaimi M,Kom, mengatakan, kesadaran mahasiswa masih
sangat minim. Terbukti dari sekian banyak mahasiswa, hanya beberapa orang yang
mematuhi kode etik. Pelanggaran itu berupa penggunaan pakaian ketat.
Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FDIKOM, Muhamad Daus,
mengatakan, penggalakan kembali kode etik mahasiswa, khususnya dalam cara
berpakaian bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang bagaimana sepantasnya
seorang mahasiswa berpenampilan. Daus menambahkan, mahasiwa FDIKOM menganggap
peraturan hanya sekadar tulisan. Terbukti
dari masih banyaknya mahasiswa yang merokok, dan membuang sampah sembarangan.
Sanksi yang akan dijatuhkan kelak bukan hanya penarikan KTM tetapi akan lebih
berat untuk menimbulkan efek jera.
Mahasiswa FDIKOM, jurusan KPI Semester dua, Vrilisya Widya Sarah, yang
sempat terjaring razia, mengatakan, tidak akan mengulangi lagi pelanggaran
tersebut. Karena setelah berbincang dengan dekanat, Vrilisya menyadari bahwa
melanggar adalah perbuatan memalukan.
0 komentar:
Posting Komentar