Untuk Disiarkan : Rabu 28 Oktober 2015
Reporter : Amimatul Iklilah
Kemarin,
Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) menggelar seminar ‘Kebudayaan’ di Auditorium
Utama Harun Nasution UIN Jakarta. Seminar
tersebut mengangkat isu terkait Rancangan Undang-Undang (RUU)
Kebudayaan berserta keberadaannya. Dengan pembicara Ketua Panja RUU, Ir. Ridwan
Hasyim dan Jurnalis Harian Ilham Khoiri, dialog tersebut bertujuan memperkuat dan meningkatkan citra dan persatuan akan kebudayaan
Indonesia.
Dalam pemaparan materinya, Ir. Ridwan
Hasyim mengatakan, Panja RUU amatlah penting dilihat dari segi sosiologis
empirik. Selain itu, bahasan tentang kebudaayaan sangat terbuka akan masukan, saran dan
kritik. Ridwan menambahkan, dengan adanya masukan dan lainnya, itu
dapat menyempurnakan lembar demi lembar RUU tersebut.
Dekan FAH,
Prof. Dr. Sukron Kamil mengatakan, keberadaan RUU juga sebenarnya sangat mengkhawatirkan,
karena makna dari kebudayaan itu sendiri yang cenderung sempit. Sukron menilai,
sebagian besar publik resah akan RUU kebudayaan, seperti halnya RUU tentang rokok
kretek yang menjadi warisan budaya nasional, yang
memicu pro
kontra dalam
masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar