Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Minggu, 28 Mei 2017

SEMINAR NASIONAL INKLUSIVITAS PEREMPUAN DALAM PENDIDIKAN KELUARGA


UNTUK DISIARKAN          : SENIN 30 MEI 2017
REPORTER                           : SHARI AYU SARASWATI

HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI H-M-P-S HUKUM KELUARGA/  FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H/ MENGADAKAN SEMINAR NASIONAL/ DI AUDITORIUM HARUN NASUTION JUMAT 26 MEI// SEMINAR YANG BERTAJUK “INKLUSIVITAS PEREMPUAN DALAM PENDIDIKAN KELUARGA’’/ MENGHADIRKAN PEMATERI OLEH WALIKOTA TANGERANG SELATAN –TANGSEL- AIRIN RACHMI DIANY/ AHLI HUKUM KELUARGA ABDUL HALIM/ DAN ANGGOTA D-P-R REPUBLIK INDONESIA KOMISI SEMBILAN/ SITI MASRIFAH//

WALIKOTA –TANGSEL-/ AIRIN RACHMI DIANY MENGATAKAN/ INKLUSIVITAS PEREMPUAN DALAM PENDIDIKAN KELUARGA/ BISA BERDAMPAK POSITIF/ YAITU MEMUNCULKAN MOTIVASI UNTUK MEMPELAJARI SUATU PERBEDAAN// APABILA SEORANG PEREMPUAN DITEMPATKAN SEBAGAI/ PENDIDIK BAGI ANAKNYA/ TENTU INI MERUPAKAN HAL YANG HARUS DILAKUKAN// AIRIN MEMAPARKAN/ ANAK YANG TERLAHIR DALAM KELUARGA TERDIDIK TENTU AKAN BERBEDA NILAINYA/ DIBANDINGKAN ANAK TANPA PERHATIAN ORANGTUA/ KHUSUSNYA IBU// AIRIN MENAMBAHKAN/ PEREMPUAN BISA DIKATAKAN SEBAGAI TIANG AGAMA/ KELUARGA DAN NEGARA// DIRINYA BERPESAN/ PEREMPUAN HARUS “BELIEVE IN YOUR SELF I CAN AND I WILL”//

ANGGOTA D-P-R REPUBLIK INDONESIA KOMISI SEMBILAN/ SITI MASRIFAH MENGUNGKAPKAN/ SALAH SATU PERSOALAN DALAM MASYARAKAT INKLUSIV ADALAH BAGAIMANA MENCIPTAKAN/ POLA PIKIR DAN TINDAKAN YANG SETARA MENGENAI KEDUDUKAN PRIA DAN PEREMPUAN DALAM MASYARAKAT// MASRIFAH JUGA MENGUNGKAPKAN/ PEREMPUAN SERINGKALI DILIHAT SEBAGAI MAKHLUK LEMAH/ SEHINGGA KEDUDUKANNYA DALAM STRUKTUR MASYARAKAT DITEMPATKAN/ SEBAGAI PELAYAN KAUM PRIA// DIRINYA MENAMBAHKAN/ KEBIASAAN INI HARUS DIUBAH UNTUK MENCIPTAKAN MASYARAKAT INKLUSIVITAS/ YANG MAMPU MENERIMA/ BERBAGAI BENTUK KEBERAGAMAN///


0 komentar:

Posting Komentar