Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Kamis, 25 Juli 2019

AUSTRALIA TOLAK KEPULANGAN WARGA NEGARA MANTAN PENGIKUT -ISIS-



UNTUK DISIARKAN : JUM'AT 26 JULI 2019
REPORTER : HILYAH AFIFAH

NEGARA AUSTRALIA/ TELAH MENERAPKAN ATURAN LARANGAN UNTUK WARGA YANG MENJADI PENGIKUT KELOMPOK ISLAMIC  STATE OF IRAQ AND SYRIAH –ISIS- UNTUK KEMBALI KE NEGARANYA// LARANGAN TERSEBUT TERTUANG DALAM RANCANGAN UNDANG-UNDANG R-U-U/ YANG DIBAHAS PADA SELASA 23 JULI LALU// SELAIN AUSTRALIA/ INGGRIS DAN JERMAN JUGA TELAH MEMUTUSKAN MENCABUT STATUS KEWARGANEGARANYA YANG BERGABUNG -ISIS-//

DILANSIR DARI M.CNNINDONESIA.COM/ DALAM R-U-U AUSTRALIA MEMBERIKAN KEWENANGAN MENTERI DALAM NEGERI/ PETER DUTTON UNTUK MENERBITKAN PERINTAH KHUSUS UNTUK MENCEGAH PENGIKUT -ISIS- KEMBALI KE AUSTRALIA// R-U-U INI MENARGETKAN SETIDAKNYA ADA 230 WARGA AUSTRALIA YANG PERGI KE SURIAH DAN IRAK UNTUK BERGABUNG ISIS-/ DAN SEBANYAK 80 WARGA DARI SEBAGIAN TERSEBUT MASIH TERJEBAK DI WILAYAH KONFLIK// DIKUTIP A-F-P/ KALANGAN OPOSISI AUSTRALIA KHAWATIR R-U-U INI TIDAK BERJALAN SESUAI KONSTITUSI/ LANTARAN TERLALU BANYAK MEMBERIKAN KEWENANGAN DI TANGAN SEORANG MENTERI// A-F-P MENAMBAHKAN/ RIBUAN MANTAN PEJUANG ISIS DAN KELUARGANYA MASIH TERTAHAN DI ZONA KONFLIK SURIAH DAN IRAK// NAMUN/ ATURAN PELARANGAN KEPULANGAN WARGA NEGARA EKS MILITAN ISIS-/ DIBERLAKUN DI AUSTRALIA/ INGGRIS/ DAN JERMAN// BERBEDA DENGAN RUSIA DAN INDONESIA/ KEDUA NEGARA TERSEBUT MEMILIH MEMULANGKAN WARGA NEGARANYA DARI SURIAH DAN IRAK/ TERUTAMA PEREMPUAN DAN ANAK-ANAK//

MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM-/ JURUSAN KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM K-P-I/ SEMESTER DUA/ KHO FIFAH MENGATAKAN/ MENURUTNYA PENOLAKAN NEGARA TERHADAP WARGA EKS MILITAN ISIS- TIDAK SEPENUHNYA DAPAT MENJAGA KEAMANAN DAN KETERTIBAN NEGARA// KARENA/ YANG MENJADI ANCAMAN NEGARA BUKAN HANYA DARI MANTAN ANGGOTA -ISIS- SAJA/ BISA JUGA DARI ORGANISASI RADIKAL LAINNYA// DIIRNYA MENAMBAHKAN/ KARENA MAYORITAS WARGA NEGARA INDONESIA BERAGAMA ISLAM/ DAN KARENA RASA MANUSIAWI/ SEBAIKNYA TETAP MENERIMA WARGA MANTAN ANGGOTA -ISIS-/ DENGAN SYARAT ADANYA PERJANJIAN TIDAK MEMBUAT KERUSUHAN/ KERUSAKAN/ SERTA MENGGANGGU KEAMANAN DAN KETERTIBAN NEGARA///


0 komentar:

Posting Komentar