Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Minggu, 07 November 2021

JUNJUNG TINGGI KEMERDEKAAN KEYAKINAN YANG SETARA DENGAN TOLERANSI GUNA PERERAT PERSATUAN

UNTUK DISIARKAN: SELASA 9 NOVEMBER 2021

REPORTER: DELIMA LUZEN AHMAD

 

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA MEMASTIKAN SELURUH BANGSA INDONESIA DIPERLAKUKAN SESUAI DENGAN HAKNYA SEBAGAI MAKHLUK CIPTAAN TUHAN/ TERMASUK DALAM HAL KEYAKINAN// NAMUN/ FAKTANYA MASIH BANYAK MASYARAKAT YANG INTOLERANSI TERHADAP KEYAKINAN YANG BERBEDA// HAL TERSEBUT MEMBUAT P-P-I-M –UIN- JAKARTA MELALUI CONVEY INDONESIA MENGGELAR WEBINAR BERTEMAKAN/ “KEMERDEKAAN KEYAKINAN YANG SETARA” PADA JUMAT KEMARIN//

PEMIKIR KEBINEKAAN SEKALIGUS ALUMNI HARVARD UNIVERSITY/ SUKIDI MENGATAKAN/ HAL YANG MEMBUAT PRIHATIN SEKARANG ADALAH BANGSA INDONESIA YANG MENGHADAPI TANTANGAN INTOLERANSI/ KARENA WARGA TIDAK TOLERANSI DALAM MEMBIARKAN WARGA LAIN UNTUK BERIBADAH SESUAI DENGAN AGAMA DAN KEYAKINANNYA// BAHKAN/ TERDAPAT TRAGEDI PERSEKUSI// FENOMENA INTOLERANSI DAN PERSEKUSI MERUPAKAN DUA HAL YANG MEMPERBURUK BANGSA YANG DIKENAL SEBAGAI BANGSA RELIGIUS// SELAIN ITU/ JUGA MEMPERKOYAK KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA ITU SENDIRI// PARAHNYA/ TERDAPAT PERLAKUAN YANG TIDAK ADIL DAN TIDAK SETARA KEPADA UMAT LAIN/ DAN ITU MERUPAKAN KELEMAHAN KITA DALAM BERBANGSA DAN BERNEGARA//

GURU BESAR –UIN- JAKARTA SEKALIGUS TEAM LEADER CONVEY INDONESIA/ JAMHARI MAKRUF MENGUNGKAPKAN/ JIKA MASYARAKAT MENGAMALKAN KEMERDEKAAN KEYAKINAN YANG SETARA/ MAKA TIDAK AKAN ADA YANG NAMANYA PERSEKUSI/ ISU MAYORITAS/ DAN MINORITAS// SELAIN ITU/ TIDAK ADA LAGI ISU TENTANG KEBEBASAN DALAM BERAGAMA/ KARENA PADA DASARNYA MANUSIA MEMPUNYAI KEMERDEKAAN KEYAKINAN// DIRINYA BERPESAN/ SEBAGAI WARGA NEGARA HARUS AKTIF DAN BERSUARA/ AGAR  KEMERDEKAAN KEYAKINAN YANG SETARA DAN KESEJAHTERAAN DI INDONESIA CEPAT TERCAPAI/ SERTA PERSEKUSI AGAMA TIDAK MUNCUL DI INDONESIA/ SEHINGGA TERCIPTA NEGARA YANG MAKMUR/ BERKETUHANAN YANG MAHA ESA/ KEADILAN YANG ADIL DAN BERADAB/ BERMUSYAWARAH/ DAN ADANYA PERSATUAN///

0 komentar:

Posting Komentar