UNTUK
DISIARKAN: KAMIS 29 SEPTEMBER 2022
REPORTER:
FADHLAN ROBBANI
DEWAN
PERS MEMINTA APARAT PENEGAK HUKUM UNTUK MENGUSUT PERETASAN YANG DIALAMI OLEH
SEJUMLAH AWAK MEDIA MASSA NARASI// DALAM MENGECAM AKSI PERETASAN TERSEBUT UNTUK
MENDESAK PERETAS DAN MENGHENTIKAN AKSINYA// DEWAN PERS MENYEBUT/ PERETASAN
TERSEBUT MENJADI SERANGAN SIBER TERBESAR DALAM SEJARAH PERS NASIONAL DAN JUGA
MENGGANGGU KEMERDEKAAN PERS//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNKASI F-D-I-KOM/
JURUSAN JURNALISTIK/ SEMESTER TIGA/ DERUL ABIYYU DZAQI MENGATAKAN/ HAL TERSEBUT
BISA MEMBUAT RAKYAT MERUGI KARENA DENGAN MEDIA PERS/ RAKYAT BISA MENDAPAT
INFORMASI YANG BAGUS// TERLEBIH LAGI/ NARASI YANG DIKENAL KRITIS TERHADAP
PEMERINTAH// DIRINYA MENAMBAHKAN/ SOLUSI AGAR TIDAK TERULANG KEMBALI MEDIA
MASSA DIUSAHAKAN DENGAN MEMPERKUAT PERTAHANAN DI BIDANG CYBERNYA//
TIDAK DISIMPULKAN APAKAH PERNYATAAN DEWAN PERS TERSEBUT CUKUP UNTUK MEMBUAT
PERETAS TIDAK MENGULANGINYA LAGI/ ATAU JUSTRU MALAH MENJADI BUMERANG UNTUK
DEWAN PERS// TETAPI HAL TERSEBUT DAPAT DICEGAH DENGAN PERATURAN-PERATURAN YANG
BISA MENCEGAH ATAUPUN MEMBUAT EFEK JERA KE PELAKU//
MAHASISWA F-D-I-KOM/ JURUSAN JURNALISTIK/ SEMESTER TIGA/ SYAHRUL RACHMAT RIFKIANSYAH MENGATAKAN/ SETIAP PERS ATAU RAKYAT PUNYA KEBEBASAN UNTUK BERPENDAPAT// MENURUTNYA ANCAMAN SAJA KURANG CUKUP SEHARUSNYA ADA BUKTI NYATA JUGA UNTUK MENGUSUT TUNTAS MASALAH PERETASAN// SELAIN ITU POLISI ATAU APARAT MENINDAK TEGAS PERETAS TERSEBUT AGAR TIDAK ADA PERETASAN BERULANG YANG MENGHALANGI KEGIATAN JURNALIS UNTUK MENYUARAKAN PENDAPAT ATAU BERITA///
0 komentar:
Posting Komentar