Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Senin, 02 Januari 2023

-MENKEU- KELUARKAN ATURAN BARU PEGAWAI GAJI LIMA JUTA RIBU RUPIAH KENAI P-P-H LIMA PERSEN

UNTUK DISIARKAN: SELASA 03 JANUARI 2023

REPORTER: ARIFAH SALASTIANI INTAN

MENTERI KEUANGAN -MENKEU-/ SRI MULYANI MEMBERLAKUKAN ATURAN BARU PAJAK PENGHASILAN P-P-H DARI PEKERJA DENGAN PENGHASILAN 60 JUTA RIBU RUPIAH SETAHUN ATAU LIMA JUGA PERBULAN DIKENAKAN POTONGAN SEBESAR LIMA PERSEN// PERUBAHAN TERSEBUT TERTUANG DI UNDANG-UNDANG U-U NOMOR TUJUH TAHUN 2021/ PASAL 21 TENTANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN H-P-P//

MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS F-E-B/ JURUSAN EKONOMI SYARIAH/ SEMESTER LIMA/ ANANDA SYIFA AULIA MENGATAKAN/ PERUBAHAN YANG DILAKUKAN OLEH -MENKEU- MERUPAKAN HAL YANG LUMRAH TERJADI KARENA PENDAPATAN MASYARAKAT AKAN KEMBALI NORMAL// DIRINYA MENAMBAHKAN/ SEBENARNYA KEBIJAKAN TERSEBUT TIDAK BERMAKSUD UNTUK MENYULITKAN PARA KAUM PEKERJA KARENA P-H DIKENAKAN APABILA PEGAWAI MENDAPATKAN GAJI MULAI DARI LIMA JUTA PER BULAN DAN DIKENAKAN LIMA PERSEN YANG ARTINYA 30 RIBU RUPIAH DALAM SEBULAN// PAJAK PENGHASILAN SENDIRI SIFATNYA PROGRESIF YANG AKAN DIPOTONG PEMERINTAH MELALUI PERUSAHAAN DARI GAJI PEGAWAI//

SALAH SATU PEKERJA SWASTA/ AHMAD ANDRY MENJELASKAN/ TIDAK KEBERATAN DENGAN ADANYA KEBIJAKAN TERSEBUT JIKA MEMANG TUJUAN UTAMANYA UNTUK MEMBANTU MASYARAKAT MENENGAH KE BAWAH DAN PEMOTONGAN DARI PEMERINTAH HANYA SEBESAR LIMA PERSEN// DIRINYA BERHARAP/ DENGAN ADANYA KEBIJAKAN TERSEBUT DAPAT MEMBANTU MASYARAKAT EKONOMI KE BAWAH SEHINGGA MENGURANGI KESENJANGAN SOSIAL DAN BERMANFAAT UNTUK PERKEMBANGAN EKONOMI BANGSA///

0 komentar:

Posting Komentar