Untuk disiarkan : Kamis 6
November 2014
Reporter : Dimas Bagus Laksono
Masa pendidikan untuk mendapatkan gelar sarjana memang sewajarnya
bisa ditempuh oleh seorang mahasiswa selama delapan semester,
atau sekitar empat tahun. Tetapi banyak hal yang mempengaruhi masa
pendidikan seorang mahasiswa di kampusnya tersebut lebih cepat ataukah sebaliknya. UIN Jakarta sebagai salah satu institusi
pendidikan negeri di Indonesia, menetapkan lama tempuh pendidikan mahasiswanya
maksimal bisa diselesaikan selama 12 semester. Jika melebihi ketentuan
tersebut, pihak kampus secara langsung akan melakukan tidakan keras berupa
keputusan Drop Out (DO) kepada mahasiswa yang masih belum bisa
menyelesaikan pendidikannya tersebut dengan berbagai alasan.
Kasubag Akademik Pusat UIN Jakarta, Dra. Nuriyah Thahir, MM, menjelaskan,
saat ini UIN Jakarta sedang memperketat sistem penidikan yang ada di kampus.
Ini semua dilakukan untuk meningkatkan kulitas dan mutu pendidikan UIN Jakarta,
yang sedang disiapkan untuk menjadi Kampus World Class University. Nuriyah juga
menambahkan, di tahun 2015 nanti, UIN Jakarta akan meluncurkan kurikulum baru
yaitu masa pendidikan S1 hanya ditempuh dengan 10 semester, sampai saat ini
wacana tersebut masih digodok oleh berbagai pengamat pendidikan di
kampus UIN Jakarta.
Muhammad Mursalin, mahasiswa jurusan Tafsir Hadist semester satu,
mengatakan, semoga sistem baru yang sedang disiapkan oleh kampus UIN Jakarta
memang bisa efektif dan
tentunya meningkatkan mutu pendidikan di Kampus UIN Jakarta itu sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar