Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Minggu, 01 Maret 2015

Tanggapan Mahasiswa Terkait Hukuman Bagi Pelaku Begal Motor



Untuk Disiarkan          : Senin, 2 Maret 2015
Reporter                      : Lailaturahmah

Aksi warga yang mengamuk, memukuli, hingga membakar hidup-hidup pelaku begal sepeda motor di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Selasa lalu masih menuai banyak kontroversi. Pasalnya, para polisi belum dapat menemukan pelaku pembakaran atau provokator kasus tersebut. Sebagai mahasiswa Indonesia yang berbasis Islam, bagaimana tanggapan para mahasiswa tentang aksi warga yang menghakimi pelaku begal tanpa didasari hukum?

Berikut tanggapan salah satu mahasiswa Fakultas Ushuluddin (FU), jurusan Aqidah Filsafat semester dua, Anisa Rizkia Rahayu, menyatakan, untuk menindaklanjuti kasus begal memang lebih baik dilakukan secara bermasyarakat. Tetapi lebih baik kita serahkan kepada pihak berwajib, untuk memutuskan hukuman yang lebih pantas bagi para pelaku begal motor. Kita hidup di Negara hukum, maka kita juga harus menyelesaikan segala sesuatu dengan hukum.

Adapula tanggapan salah satu mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) semester dua, Ahmad Fauzi, mengaku resah dengan kejadian begal tersebut karena terbiasa pulang malam dengan mengendarai motor. Fauzi beranggapan, kejadian yang terjadi di Pondok Aren tersebut merupakan salah satu sikap kegeraman warga terhadap pelaku begal, yang dalam aksinya tidak mengenal belas kasihan terhadap si korban. Hal ini juga sebagai wujud kekecewaan warga terhadap pihak keamanan, yang dinilai lamban dalam menangani hal tersebut. Namun, sikap tersebut tidak dapat dibenarkan dan tidak dapat menyelesaikan masalah. Apabila pelaku tertangkap, janganlah dihakimi sampai mati, tetapi bawalah kepada pihak yang berwajib untuk dapat mencari tahu informasi pelaku lainnya.


0 komentar:

Posting Komentar