Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Senin, 27 April 2015

Perancis Ancam Pemerintahan Indonesia, Apa Pendapat Mahasiswa?



Untuk Disiarkan          : Selasa 28 april 2015
Reporter                      : Neneng Heryani

Presiden Prancis Francois Hollande, menyampaikan peringatan keras kepada pemerintah Indonesia, mengenai rencana eksekusi mati salah satu warganya atas kasus narkoba. Hollande mengingatkan, Indonesia akan menghadapi konsekuensi diplomatik jika jadi melakukan eksekusi mati terhadap warga Prancis, Serge Atlaoui. Selain itu, Pemerintah Perancis juga mengancam akan menarik kedutaan besarannya, dan melarang warga Perancis berlibur ke Indonesia. Menghadapi peringatan itu, masyarakat menilai pemerintah Indonesia tampak tidak peduli, dan tetap akan menjatuhi hukuman mati terhadap pengedar narkoba itu. Hal ini tentu mengundang berbagai pendapat dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa UIN Jakarta.

Mahasiswi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Kimia semester akhir, Soraida, mengatakan, eksekusi mati adalah hukum baru di Indonesia. Seharusnya pemerintah Perancis dapat memahaminya dan menerimanya dengan lapang dada, karena warga negaranya memang bersalah. Hukum ini berlaku bagi siapapun yang bersalah, bukan hanya warga negara lain, bahkan warga Indonesia pun pernah ada yang dijatuhi hukuman mati.

Mahasiswi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), jurusan Kesehatan Masyarakat semester akhir, Nurmalita Sani, menuturkan, Indonesia telah menunjukan sikap yang bagus dengan mempertahankan hukumnya dan menjalankannya dengan konsisten. Meskipun mendapat tantangan dan ancaman dari berbagai pihak, semoga peraturan seperti ini terus berjalan karena pengedar narkoba telah banyak menimbulkan korban jiwa di Indonesia.


0 komentar:

Posting Komentar