Untuk Disiarkan : Jumat 27 November 2015
Reporter : Amimatul
Iklilah
Kemarin,
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Jurusan
Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Praktek Profesi Kujuruan Terpadu (PPKT) III. Acara tersebut berlangsung di Aula Madya lantai dua, pukul
satu siang hingga empat sore. Acara yang menghadirkan Achmad
Royani, Ketua Laboraturium FITK, dan
M.Noviadi Nugroho, sekertaris Laboraturium FITK ini, memaparkan
kejelasan soal PPKT. Monev pun juga berlangsung dengan
pemeriksaan berkas serta tanya jawab seputar Laporan Lembar Pertanggung Jawaban
(LPJ) PPKT, yang menjadi kewajiban dengan menjadikannya enam Satuan Kredit
Semester (SKS) dalam mata
kuliah (matkul).
Sekertaris
Laboraturium FITK, M.Noviadi Nugroho mengatakan, sesuai standar Internasional
Organization for Standardization (ISO), PPKT ini diadakan sesuai dengan buku
pedoman yang terdapat tiap tahunnya. Noviandi
menambahkan, perlu sekali mengadakan Monev terhadap mahasiswa, bahkan terkadang
laporan yang dibuat masih saja salah dan perlu direvisi. Oleh
karena itu,
acara ini amatlah penting. Sangat disayangkan jika dalam membuat laporan PPKT
ini tidak berjalan, karena akan berdampak fatal untuk menunjang kelulusan
kelak.
Salah satu
peserta, mahasiswa PAI semester tujuh, Yuyun Istoqomah mengatakan, sebelumnya, saat PPKT belum terlaksana, mahasiswa mendapat pembekalan, dan setelah
terjun langsung mahasiswa juga masih mendapatkan evaluasi. Yuyun menambahkan, Monev
ketiga ini lebih menuju kepada laporan keuangan dan pemberitahuan hal-hal yang
salah saat melaksanakan PPKTdi bulan Agutus lalu.
0 komentar:
Posting Komentar