Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Kamis, 28 Desember 2017

HUKUM MERAYAKAN TAHUN BARU MASEHI DALAM ISLAM

13.13 Posted by Newsroom rdk , , No comments

Untuk Disiarkan          : Jumat 29 Desember 2017
Reporter                           : Seli Nursolihat

Tinggal menghitung hari lagi mengakhiri tahun 2017 dan menyambut tahun baru 2018// Biasanya peringatan tahun baru MASEHI selalu dirayakan dengan pesta dan kemeriahan// Berbagai pendapat dan argumentasi mengenai perayaan tahun baru/ mengakaitkannya dengan ritual ataupun kebiasaan orang barat// Lalu bagaimanakah hukumnya merayakan tahun baru masehi  dalam islam?// BERIKUT PENDAPAT CIVITAS AKADEMIK FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM- UIN JAKARTA// 

Menurut Dosen F-D-I-KOM/ Mulkan Nasir mengatakan/ ada sekian banyak pendapat yang berbeda/ tentang hukum merayakan tahun baru Masehi// Sebagian ULAMA mengharamkan dan sebagian lainnya membolehkan dengan syarat// Mulkan menambahkan/ umumnya semua tergantung niat// Namun jika DIniatkan untuk merayakan maka hukumnya haram/ Tapi kalau tidak diniatkan merayakan maka hukumnya boleh// Memaknai tahun baru usahakan dapat merayakan dengan berdoa atau berdzikir/ dan memanfaatkan event dengan melakukan hal positif// 

Mahasiswa F-D-I-KOM-/ jurusan Komunikasi Penyiaran Islam K-P-I SEMESTER LIMA/ Sherlyana Pulungan menuturkan/ tahun baru menjadi ajang memperbaiki diri untuk menjadi lebih baik/ dari tahun sebelumnya/ dan merayakan dengan ikut hal seperti pengajian dzikir bersama/ untuk mencegah hal yang negatiF///


0 komentar:

Posting Komentar