Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Selasa, 17 Juli 2018

ANAK LEBIH BUTUH IJAZAH/ BUKAN BUKU NIKAH!

UNTUK DISIARKAN: RABU 18 JULI 2018

REPORTER     : SYIFA NURISNAINI KALTSUM

MEDIA SOSIAL/ AKHIR-AKHIR INI DIHEBOHKAN OLEH KISAH VIRAL PERNIKAHAN DINI SEPASANG BOCAH DI KALIMANTAN SELATAN// DISEBUT BOCAH/ KARENA MEMPELAI PRIA MASIH BERUSIA 14 TAHUN/ DAN MEMPELAI WANITA 15 TAHUN// PERNIKAHAN DILAKSANAKAN DI RUMAH NENEK MEMPELAI PRIA/ SERTA TIDAK TERDAFTAR SECARA RESMI DI KANTOR URUSAN AGAMA K-U-A SETEMPAT//

PERAIH MENTRI SEHARI KEMENTRIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 2016/ BUDI SANTOSO MENJELASKAN/ KASUS SEPERTI INI SEBENARNYA BUKAN YANG PERTAMA KALI SEPANJANG 2018/ SEBELUMNYA/ SEMPAT BEBERAPA KALI HEBOH DI MEDIA SOSIAL/ ATAU MEDIA PEMBERITAAN LAINNYA// SEHARUSNYA/ NEGARA DAPAT MELINDUNGI ANAK SESUAI DENGAN U-U TENTANG PERLINDUNGAN ANAK TAHUN 2002 NOMOR 35/ DIKATAKAN BAHWA ANAK/ HARUS MENDAPATKAN HAK-HAKNYA SEBELUM MENJADI DEWASA ATAU SEBELUM MENIKAH/ HINGGA PERNIKAHAN DINI DAPAT DICEGAH/ BAIK DARI PEMERINTAH/ MAUPUN LEMBAGA YANG BERWENANG// BUDI MENAMBAHKAN/ ANAK HARUS MENDAPATKAN HAKNYA SECARA PENUH/ SEPERTI HAK BERMAIN/ DAN HAK MENDAPATKAN PENDIDIKAN//  BUDI YANG JUGA AKTIVIS PEMENUHAN HAK ANAK DAN PEREMPUAN BERPESAN/ STOP PERKAWINAN USIA ANAK/ SEPANTASNYA ANAK  MENDAPATKAN IJAZAH BUKAN BUKU NIKAH//

MAHASISWA FAKULTAS PSIKOLOGI SEMESTER TIGA/ AULIA NANDRA SAFIRA MENGUNGKAPKAN/ MENURUTNYA PERNIKAHAN DINI TIDAK SEHARUSNYA DILAKUKKAN//  BAIK DARI MEMPELAI WANITA ATAUPUN PRIA/ MASIH DALAM TAHAP PENCARIAN JATI DIRI/ DAN EMOSI YANG DIMILIKI MASIH BELUM STABIL// MENURUT NANDRA/ DILIHAT DARI ASPEK PSIKOLOGISNYA / RENDAHNYA PENDIDIKAN YANG DIMILIKI KEDUA MEMPELAI/ DAN RENDAHNYA KEMAMPUAN MENGENDALIKAN EMOSI MENJADI POINT BESAR// NANDRA BERHARAP/ ANAK – ANAK ZAMAN SEKARANG TIDAK TERJERUMUS KEDALAM HAL YANG NEGATIF///

0 komentar:

Posting Komentar