Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Kamis, 02 Agustus 2018

DILARANG GUNAKAN NIQAB/ WARGA DENMARK TURUN KE JALAN


UNTUK DISIARKAN: JUMAT 3 AGUSTUS 2018
REPORTER    : SHIFA FIRDAUSI UBAISILFA

SAMPAI SAAT INI/ NIQAB ATAU BIASA DISEBUT CADAR MASIH SAJA MENJADI PROBLEMATIKA/ BAIK DI INDONESIA/ MAUPUN NEGARA TETANGGA LAINNYA// AWAL DITERAPKAN LARANGAN PENGGUNAAN CADAR/ PADA RABU KEMARIN/ SEKITAR 1.300 WARGA DENMARK TURUN KE JALAN DI KOPENHAGEN/ DALAM RANGKA MEMPROTES LARANGAN MENGGUNAKAN PENUTUP WAJAH DI DEPAN PUBLIK// AKSI INI MENUDING PEMERINTAH/ MELANGGAR HAK PEREMPUAN BERPAKAIAN SESUAI KEINGINAN//

DILANSIR DARI C-N-N INDONESIA/ BANYAK PENDEMO DIANTARANYA YANG  MENGENAKAN NIQAB/ BERJALAN DARI DISTRIK SAYAP KIRI NORREBRO KE KANTOR POLISI BELLAHOJ DI PINGGIRAN IBU KOTA// PARLEMEN DENMARK MENGESAHKAN LARANGAN NIQAB PADA MEI LALU/ DIKARENAKAN MENGIKUTI LANGKAH SERUPA PRANCIS DAN SEJUMLAH NEGARA UNI EROPA LAIN/ UNTUK MENEGAKKAN APA YANG DISEBUT POLITIKUS SEBAGAI NILAI SEKULER DAN DEMOKRATIS//

MAHASISWA YANG MENGIKUTI AKSI INI/ SABINA MENGUNGKAPKAN/ PERLUNYA MENGIRIM SINYAL KEPADA PEMERINTAH/ BAHWA TAK AKAN TUNDUK PADA DISKRIMINASI DAN HUKUM/ YANG SECARA SPESIFIK MENGINCAR AGAMA MINORITAS// SABINA YANG TENGAH MENEMPUH PENDIDIKAN UNTUK MENJADI SEORANG GURU/ BERGABUNG DENGAN PEREMPUAN MUSLIM LAIN YANG MEMAKAI NIQAB/ UNTUK MEMBENTUK KVINDER I DIALOG (PEREMPUAN DALAM DIALOG)/ UNTUK MEMPROTES/ DAN MENINGKATKAN KESADARAN BAHWA PEREMPUAN MESTI DIPERBOLEHKAN MENGEKSPRESIKAN IDENTITASNYA// DIBAWAH HUKUM BARU/ POLISI MENGINSTRUKSIKAN PEREMPUAN/ UNTUK MEMBUKA PENUTUP WAJAH/ ATAU MENINGGALKAN AREA PUBLIK//

MENTRI KEHAKIMAN/ SOREAN PAPE POULSEN MENUTURKAN/ PETUGAS AKAN MENJATUHKAN DENDA/ DENGAN NILAI MULAI DARI 1000 KRONA/ ATAU DUA KOMA TIGA JUTA/ UNTUK PELANGGAR PERTAMA/ HINGGA 10 RIBU KRONA/ ATAU 16 JUTA/ UNTUK PELANGGARAN KEEMPAT// KEMENTRIAN KEHAKIMAN MENJELASKAN/ BAHWA LARANGAN INI BERFOKUS PADA/ PEREMPUAN YANG DIPAKSA KELUARGA/ UNTUK MENGENAKAN PENUTUP WAJAH//

MAHASISWA FAKULTAS ILMU DAKWAH DAN KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM K-P-I HANA NINDYA QURROTAA’YUN MENGUNGKAPKAN/ SANGAT SALUT TERHADAP PERJUANGAN KAUM PEREMPUAN DI DENMARK/ WALAU HIDUP SEBAGAI MINORITAS/ NAMUN TETAP MENGENAKAN PAKAIAN YANG TERTUTUP/ TERLEBIH MEMAKAI NIQAB// MENURUTNYA/ KETIKA SESEORANG PEREMPUAN YANG HIDUP DI DAERAH MINORITAS DAN MENGGUNAKAN NIQAB/ MAKA WAJIB UNTUK MEMPERJUANGKAN KEYAKINANNYA/ KARENA MERUPAKAN IDENTITAS// HANA MENGAKU/ MENGECAM LARANGAN MENGGUNAKAN NIQAB DI DENMARK///

0 komentar:

Posting Komentar