Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Selasa, 27 Oktober 2020

#SAVEKOMODO/ PRO DAN KONTRA PEMBANGUNAN JURRASIC PARK

UNTUK DISIARKAN : MINGGU 01 NOVEMBER 2020

REPORTER : MILLA ROSA


PEMBANGUNAN JURASSIC PARK DI KAWASAN TAMAN NASIONAL KOMODO/ NUSA TENGGARA TIMUR N-T-T MENUAI PRO DAN KONTRA// BEBERAPA HARI TERAKHIR/ TAGAR #SAVEKOMODO DAN PULAU RINXA MENJADI TRENDING TOPIC DI MEDIA SOSIAL TWITTER// KEMENTERIAN PEKERJA UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT P-U-P-R/ TELAH MERANCANG PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA PENDUKUNG PARIWISATA// MENTERI P-U-P-R/ BASUKI HADI MULJONO MEMASTIKAN/ PEMBANGUNAN DILAKUKAN DENGAN HATI-HATI//

DILANSIR DARI LAMAN KOMPAS DOT COM/ PENELITI HERPETOFUNA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA -LIPI-/ EVY AYU ARIDA MENDUGA/ PEMBANGUNAN TERSEBUT DITUJUKAN UNTUK SARANA EDUKASI BAGI MASYARAKAT// DIRINYA MENJELASKAN/ UPAYA KONSERVASI YAITU PERLINDUNGAN/ PENGAWETAN/ DAN PEMANFAATAN// NAMUN DISAYANGKAN/ KONSERVASI HANYA SEBATAS PERLINDUNGAN// MENURUTNYA/ PEMBANGUNAN TERSEBUT UNTUK EDUKASI DAN SESUAI KAIDAH KONSERVASI/ HANYA SAJA CARANYA PERLU DIPERBAIKI//

KEPALA BIRO HUMAS SEKRETARIAT DAERAH -SETDA- PROVINSI N-T-T/ MARIUS JELAMU MENGATAKAN/ PULAU KOMODO DAN PULAU RINCA BERBEDA// PULAU RINCA DITUJUKAN SEBAGAI TEMPAT WISATA TURIS SEJALAN DIJADIKANNYA LABUAN BAJO/ SEBAGAI DESTINASI SUPERPREMIUM/ SEMENTARA PULAU KOMODO DIGUNAKAN SEBAGAI PULAU KONSERVASI/ YANG PENGUNJUNGNYA TERBATAS/ HANYA PEMILIK KARTU ANGGOTA YANG BISA MASUK DENGAN MAMBAYAR SERIBU U-S DOLAR//

KETUA K-M-P-L-H-K RANITA -UIN- JAKARTA/ FIRMAN AHMAD MENGATAKAN/ SEBAGAI WARISAN CAGAR BUDAYA UNESCO SEJAK 1991/ TAMAN NASIONAL KOMODO HARUS DIJAGA KEASLIANNYA// MENURUTNYA/ JURASSIC PARK TIDAK BERKEADILAN DAN MENGABAIKAN HAK-HAK MASYARAKAT SEBAB/ PEMBANGUNAN DAPAT MEMICU KERUSAKAN HABITAT ALAMI KOMODO// DIRINYA MENAMBAHKAN/ TAMAN NASIONAL KOMODO ADALAH BRANDING PARIWISATA BERBASIS KONSERVASI/ DAN MENJADI INSENTIF EKONOMI BAGI PENDUDUKNYA// FIRMAN MENEGASKAN/ RANITA MENENTANG SEGALA BENTUK PEMBANGUNAN YANG MERUGIKAN KELESTARIAN ALAM DAN SATWA/ SERTA MENGHILANGKAN HAK-HAK MASYARAKAT///

0 komentar:

Posting Komentar