Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Selasa, 28 Juni 2022

KASUS LARANGAN BERI MAKAN KUCING LIAR DI JAKARTA BERUJUNG MEDIASI

UNTUK DISIARKAN: SELASA 28 JUNI 2022

REPORTER: AL GHIFARI

BEBERAPA WAKTU LALU/ TERDAPAT SURAT EDARAN YANG MELARANG WARGA DI JAKARTA BARAT/ SURAT TERSEBUT BERISIKAN LARANGAN TERHADAP WARGA UNTUK MEMBERI MAKAN KUCING LIAR// KASUS TERSEBUT MENUAI PRO DAN KONTRA DARI MASYARAKAT DAN BERUJUNG PADA SEBUAH MEDIASI OLEH PEMERINTAH SETEMPAT//

MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H/ JURUSAN HUKUM TATA NEGARA/ SEMESTER EMPAT/ ZEYDAN ZAHRUDDIN MENGATAKAN/ TIDAK ADA SALAHNYA JIKA MEMANG DILIHAT DARI BENTUK KEPEDULIAN LINGKUNGAN/ DAN SEHARUSNYA MEMANG DALAM PEMBERIAN MAKAN KUCING DILAKUKAN DI TEMPAT YANG TIDAK MENGGANGUNG MASYARAKAT SEKITAR// BAHKAN TIDAK HANYA DARI LINGKUNGAN SAJA TETAPI DAPAT MENGGANGGU AKTIFITAS WARGA SETEMPAT// SOLUSI TERBAIK YANG DAPAT DIBERIKAN MUNGKIN SEPERTI LEMBAGA-LEMBAGA ATAU PETUGAS YANG TERBIASA MENGURUSI PERSOALAN HEWAN LIAR DAPAT MEMBUAT SUATU SHELTER ATAU TEMPAT KHUSUS AGAR LEBIH EFEKTIF//

MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN JURNALISTIK/ SEMESTER EMPAT/ NYAYU JIHAN NUR HAFIDZAH MENGATAKAN/ TINDAKAN TERSEBUT DINILAI TIDAK ETIS JIKA SAMPAI MELARANG MEMBERI MAKAN KUCING LIAR/ JIKA MEMANG MENGGANGGU SEHARUSNYA MASYARAKAT MEMPUNYAI CARA LAIN/ KARENA SEBAGAI MAKHLUK HIDUP LAINNYA KUCING JUGA MEMBUTUHKAN MAKANAN/ CARILAH SOLUSI TERBAIK UNTUK PERSOALAN TERSEBUT AGAR TIDAK SAMA-SAMA MERUGIKAN///

0 komentar:

Posting Komentar