Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Selasa, 19 Desember 2023

MENTERI E-S-D-M PERBARUI RUMUS HARGA SOLAR HINGGA MINYAK TANAH

17.14 Posted by Newsroom rdk , No comments

UNTUK DISIARKAN: RABU 20 DESEMBER 2023

REPORTER: LULU FATIMAH AZZAHRA

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL E-S-D-M TELAH MENETAPKAN FORMULA HARGA DASAR UNTUK JENIS BAHAN BAKAR MINYAK B-B-M TERTENTU YANG TERBARU// KEPUTUSAN INI DIATUR DALAM KEPUTUSAN MENTERI ESDM NOMOR 439 TAHUN 2023 TENTANG FORMULA HARGA DASAR B-B-M// FORMULA INI AKAN MENJADI DASAR PERHITUNGAN KOMPENSASI YANG AKAN DIBAYARKAN OLEH NEGARA/ SESUAI DENGAN KETERANGAN RESMI YANG DISAMPAIKAN PADA SENIN KEMARIN//

MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM P-M-I/ SEMESTER TIGA/ AZZIRA RACHMADANI MENUTURKAN/ FORMULA HARGA DASAR JENIS B-B-M TERTENTU J-B-T ADALAH UPAYA PEMERITAH UNTUK MENETAPKAN HARGA DASAR SETIAP LITER// NAMUN/ HAL TERSEBUT TIDAK MEMPENGARUHI BESARAN SUBSIDI SOLAR YANG BERLAKU// SEBAIKNYA FORMULA PERHITUNGAN TERSEBUT DIGUNAKAN KARENA LEBIH EFEKTIF// SETIAP KEBIJAKAN PASTI ADA PRO DAN KONTRA// JIKA DITEMUKAN KEJANGGALAN ATAU KENDALA DALAM PERHITUNGAN TERSEBUT/ BAIKNYA KEMBALI MENGGUNAKAN METODE PERHITUNGAN SEBELUMNYA//

MAHASISWA F-D-I-KOM/ JURUSAN MANAJEMEN DAKWAH M-D/ SEMESTER LIMA/ NAJWA KAMELIA MENUTURKAN/ PERHITUNGAN TERSEBUT TIDAK MEMENGARUHI KOMPONEN HARGA DASAR J-B-T MINYAK SOLAR/ YANG MELIBATKAN BIAYA PEROLEHAN/ DISTRIBUSI/ PENYIMPANAN/ SERTA MARGIN// KEBIJAKAN PERUBAHAN FORMULA INI TIDAK MEMBERIKAN KESULITAN BAGI MASYARAKAT/ KARENA TIDAK BERDAMPAK PADA BESARAN SUBSIDI SOLAR YANG SAAT INI SEBESAR SERIBU RUPIAH PER LITER// TERLEBIH LAGI/ SOLAR DAN MINYAK TANAH BANYAK DIGUNAKAN OLEH MASYARAKAT UNTUK KEPERLUAN BEKERJA DAN TRANSPORTASI///

0 komentar:

Posting Komentar