Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Selasa, 06 Februari 2024

TEGAKKAN REGULASI J-P-H/ U-M-K-M WAJIB MILIKI SERTIFIKASI HALAL

16.17 Posted by Newsroom rdk No comments

UNTUK DISIARKAN: SELASA 6 FEBRUARI 2024

REPORTER: RAYHAN ANUGERAH RAMADHAN

KEMENTERIAN AGAMA –KEMENAG- MEWAJIBKAN PEDAGANG USAHA MIKRO/ KECIL/ MENENGAH U-M-K-M  MAKANAN DAN MINUMAN/ MEMILIKI SERTIFIKASI HALAL// BERDASARKAN HAL TERSEBUT/ BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL B-P-J-P-H -KEMENAG- MENARGETKAN 10 JUTA PRODUK MENDAPATKAN SERTIFIKAT HALAL PADA/ MASA PENERAPAN PERTAMA  HINGGA 17 OKTOBER MENDATANG//

MAHASISWA FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN F-I-T-K/ SEMESTER TIGA/ ABDUL RAUF ALAFIF MENUTURKAN/ SERTIFIKASI HALAL BAGI U-M-K-M ADALAH LANGKAH TEGAS PEMERINTAH UNTUK MENCIPTAKAN KEAMANAN BAGI MASYARAKAT/ DALAM MENGKONSUMSI MAKANAN DAN MINUMAN// PERATURAN TERSEBUT DILAKUKAN UNTUK MEMBERANTAS PEDAGANG U-M-K-M YANG BERLAKU CURANG DAN TIDAK BERTANGGUNG JAWAB PADA DAGANGANNYA// HARAPANNYA/ DENGAN DIBERLAKUKANNYA ATURAN TERSEBUT/ MEMBERIKAN RASA AMAN PADA MASYARAKAT/ SERTA MENERTIBKAN PELAKU U-M-K-M//

PEDAGANG U-M-K-M KAKI LIMA/ KEMAL MENGATAKAN/ SERTIFIKAT HALAL ADALAH KEBIJAKAN YANG TEPAT UNTUK DILAKSANAKAN// MELALUI LABEL HALAL/ DAGANGAN TERSEBUT TERBUKTI MEMENUHI STANDARISASI HALAL/ SEKALIGUS MENDAPAT KEPERCAYAAN PENUH DARI MASYARAKAT///

 

0 komentar:

Posting Komentar