Untuk Disiarkan :
Jumat 10 Oktober 2014
Reporter :
Rohima
Kamis (9/10) Suasana saat diskusi publik berlangsung di SC |
Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Tafsir Hadits,
bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kemarin menggelar sosialisasi dan
diskusi publik mengenai Peran Publik Dalam Mendukung Iklim Investasi Yang
Sehat: Gerakan Publik Waspada Investasi.
Sosialisasi dan diskusi publik tersebut digelar di aula Student Center
(SC).
Acara yang berlangsung selama
tiga jam tersebut menghadirkan tiga orang pembicara, yakni Direktur Penyidikan
Sektor Jasa Keuangan OJK, Luthfy Zain Fuady, Kabareskrim Mabes Polri, Komjend
Drs. Suhardi Alius, serta Akademisi, Yosi Stefhani, SE. MM. Selain menghadirkan
para pembicara, diskusi tersebut juga menghadirkan seseorang yang pernah
menjadi korban penipuan investasi yakni, Ahmad Amirudien.
Dalam pemaparannya, Luthfy Zain
Fuady menghimbau kepada masyarakat, khususnya mahasiswa yang ingin terjun
keranah investasi, bahwa hal pertama yang harus dilakukan sebelum melakukan
investasi adalah melakukan cek dan re-cek terlebih dahulu mengenai kelembagaan, serta kegiatan suatu perusahaan yang menawarkan
investasi. Fuady menekankan, pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui, apakah perusahaan
yang menawarkan investasi tersebut legal atau ilegal.
Hal serupa juga disampaikan
oleh Drs. Suhardi Alius, menurutnya ada berbagai modus
yang dilakukan terkait investasi seperti kecurangan, penyesatan, penyembunyian
kenyataan, manipulasi, atau pelanggaran
kepercayaan, serta pengelakan peraturan. Suhardi juga menghimbau masyarakat
untuk lebih berhati-hati sebelum melakukan investasi, dan harus memahami betul segala peraturan dan hukum yang
berkenaan dengan investasi.
0 komentar:
Posting Komentar