UNTUK DISIARKAN : RABU 21 OKTOBER 2020
REPORTER : SANI MULYANINGSIH
INDONESIA/ THAILAND/ DAN FILIPINA JADI SOROTAN PUBLIK AKIBAT MELAKUKAN AKSI DEMONSTRASI DI TENGAH -COVID- 19// SANGAT DISAYANGKAN/ NEGERI GAJAH PUTIH/ THAILAND/ AKAN MENUTUP DAN MEMBLOKIR MEDIA VOICE TV/ SITUS WEB PRACHATAHI DOT COM/ THE REPORTERS/ DAN THE STANDARD KARENA DIANGGAP MENGANCAM KEAMANAN SEBAB/ MENERBITKAN PEMBERITAAN PRO DEMONSTRASI// SELAIN ITU/ PIHAK BERWENANG THAILAND DIKABARKAN TELAH MEMBLOKIR APLIKASI TELEGRAM/ SEBAGAI UPAYA MEMBATASI RUANG GERAK DEMONSTRAN//
DILANSIR DARI REPUBLIKA DOT COM/ JURU BICARA POLISI THAILAND/ KISSANA PHATHANACHAEROEN MENGUNGKAPKAN/ PIHAKNYA MELAKUKAN LANGKAH DARURAT UNTUK MENGHENTIKAN AKSI PROTES TERHADAP PEMERINTAH DAN KERAJAAN/ DENGAN MELAKUKAN PENYELIDIKAN TERHADAP EMPAT OUTLET BERITA PADA PEKAN LALU// MENURUT DOKUMEN POLISI TERTANGGAL 16 OKTOBER/ PENYELIDIKAN DIPERINTAHKAN TERHADAP KONTEN DARI EMPAT MEDIA/ SERTA HALAMAN FACEBOOK DARI SEBUAH KELOMPOK PROTES// DIRINYA MENGAKU/ MENERIMA INFORMASI DARI UNIT INTELIJEN/ TERDAPAT KONTEN DAN INFORMASI MENYIMPANG TELAH DIGUNAKAN DAN DISEBARLUASKAN/ UNTUK MENIMBULKAN KEBINGUNGAN DAN MEMICU KERESAHAN MASYARAKAT//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN JURNALISTIK/ SEMESTER LIMA/ TENTYA NOERANI DEWI RICHYADIE BERPENDAPAT/ ALASAN PEMERINTAH THAILAND YAKNI INFORMASI DALAM MEDIA TERSEBUT DIANGGAP SEBAGAI ANCAMAN KEAMANAN NASIONAL// DIRINYA MENGUNGKAPKAN/ THAILAND MENGANUT SISTEM PENYIARAN LIBERTARIAN/ YANG PENEKANANNYA PADA KEBEBASAN MEDIA DAN SELALU DIKONTROL PEMERINTAH// NAMUN/ PERIHAL KASUS TERSEBUT TIDAK DIBENARKAN KARENA MELANGGAR HAK ASASI MANUSIA -HAM- INTERNASIONAL/ MENGENAI KEBEBASAN BEREKSPRESI// OTORITAS DAN PEMERINTAH THAILAND JUGA MELANGGAR HAK MEMPEROLEH INFORMASI/ YANG TELAH DILINDUNGI OLEH PIAGAM PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA P-B-B TENGANG -HAM-// DIRINYA MENEGASKAN/ MEDIA JUGA HARUS MEMBERI INFORMASI YANG DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN/ DEMI MENJAGA KEAMANAN DAN PERDAMAIAN///
0 komentar:
Posting Komentar