Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Minggu, 30 Mei 2021

BELUM ADA KEPASTIAN/ MAHASISWA TINGKAT AKHIR HARAPKAN PENGURANGAN U-K-T

08.28 Posted by Newsroom rdk , No comments

UNTUK DISIARKAN: RABU 2 JUNI 2021

REPORTER: DELIMA LUZEN AHMAD

 

BELAKANGAN INI/ ISU SISTEM U-K-T MENUAI PRO DAN KONTRA// SEBELUMNYA/ -UIN- JAKARTA TELAH MENERAPKAN SISTEM UANG KULIAH TUNGGAL U-K-T SEJAK 2017 SILAM// DI AKHIR SEMESTER GENAP/ MAHASISWA ANGKATAN 2017 YANG AKAN MENEMPUH SEMESTER SEMBILAN/ MENGELUHKAN PERMASALAHAN U-K-T TERSEBUT// HINGGA KINI/ BELUM ADA KELANJUTAN MENGENAI U-K-T TERSEBUT//

REKTOR –UIN- JAKARTA/ PROFESOR AMANY BURHANUDDIN UMAR LUBIS MENGATAKAN/ DALAM SURAT EDARAN S-E TENTANG KETENTUAN PROSEDUR PEMBAYARAN PENDIDIKAN JANUARI LALU/ MAHASISWA YANG TIDAK MELAKSANAKAN PEMBAYARAN SEBAGAIMANA JADWAL YANG TELAH DITENTUKAN DIHARUSKAN MENGAJUKAN CUTI AKADEMIK SESUAI KETENTUAN YANG BERLAKU//  LALU/ MAHASISWA YANG TIDAK DAPAT MENUNJUKKAN SURAT KETERANGAN LULUS S-K-L UJIAN SKRIPSI/ TESIS/ DISERTASI/ ATAU KETERANGAN LULUS KULIAH SEBELUM TANGGAL PERKULIAHAN DIMULAI/ DIKENAKAN BIAYA U-K-T//

MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM K-P-I/ SEMESTER DELAPAN/ FARID ABDULLAH LUBIS MENUTURKAN/ MAHASISWA ANGKATAN 2017 LEBIH SEPAKAT UNTUK MENIADAKAN SISTEM TERSEBUT/ DAN MEMILIH KEMBALI KE SISTEM LAMA/ KARENA BIAYA KULIAH MAHASISWA DISAMARATAKAN// U-K-T MAHASISWA TINGKAT AKHIR DI SEMESTER DELAPAN MASIH HARUS MEMBAYARKANNYA SERATUS PERSEN// SEMENTARA ITU/ UNTUK SEMESTER SEMBILAN/ ADA KEMUNGKINAN BERKURANG HANYA MEMBAYAR 50 PERSEN DARI U-K-T NORMAL// DIRINYA MENGUNGKAPKAN/ PENGURANGAN U-K-T UNTUK MAHASISWA TINGKAT AKHIR SEHARUSNYA DILAKUKAN SEJAK SEMESTER DELAPAN/ KARENA MASIH BANYAK MAHASISWA TINGKAT AKHIR YANG MASIH MENGULANG// DIRINYA MENAMBAHKAN/ DIHARUSKANNYA ADA PENGURANGAN U-K-T DISEBABKAN KONDISI MAHASISWA YANG TIDAK MENIKMATI FASILITAS KAMPUS SECARA PENUH// TERLEBIH/ APA YANG DIKELUARKAN/ TIDAK MENDAPAT FEEDBACK YANG SEPADAN///

0 komentar:

Posting Komentar