Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Minggu, 24 April 2022

PIDANA HUKUMAN MATI/ -KEJAGUNG- SELIDIK KASUS KORUPSI MINYAK SAWIT

UNTUK DISIARKAN: SENIN 25 APRIL 2022

REPORTER: ARIFAH INTAN

DITENGAH HARGA MINYAK YANG TENGAH MELONJAK/ TIM PENYIDIK DIREKTORAT PENYIDIKAN KEJAKSAAN AGUNG -KEJAGUNG- BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS/ TELAH BERHASIL MENETAPKAN EMPAT ORANG TERSANGKA/ DALAM KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI MINYAK SAWIT MENTAH// EMPAT TERSANGKA TERSEBUT DIANTARANYA TERANCAM HUKUMAN MATI HINGGA KURUNGAN PENJARA SEUMUR HIDUP//

PRESIDEN MAHASISWA -PRESMA- DEWAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS -DEMA F-/ KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM K-P-I/ ALFI SYAHRIN MENGATAKAN/ HUKUM PIDANA YANG DIBERIKAN -KEJAGUNG- TERHADAP PARA KORUPTOR PASTI SUDAH MELALUI HASIL PERTIMBANGAN PANJANG/ MELIHAT DAMPAK YANG DITERIMA MASYARAKAT ATAS KASUS KORUPSI TERSEBUT// DENGAN ADANYA HUKUMAN BERAT MAKA DAPAT MEMBERIKAN EFEK JERA BAIK BAGI PELAKU MAUPUN APARATUR LAINNYA// KELANGKAAN DAN KENAIKAN HARGA MINYAK GORENG KINI TELAH MENEMUKAN TITIK TERANG// AKSI MAHASISWA PADA 11 APRIL LALU TIDAK SIA-SIA KARENA MAFIA MINYAK GORENG TELAH TERUNGKAP// DIHARAPKAN HUKUMAN TERSEBUT DAPAT MENJADI TAMPARAN KERAS BAGI KORUPTOR SEHINGGA HARGA MINYAK GORENG DAPAT KEMBALI STABIL//

WAKIL SEKRETARIS UMUM HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI H-M-P-S/ MANAJEMEN DAKWAH M-D/ MUHAMMAD ANDRY OCTA PRATAMA MENUTURKAN/ PARA PELAKU KORUPSI SUDAH MENGAMBIL HAK-HAK RAKYAT SECARA PAKSA DAN SEPIHAK// PENEGAKAN HUKUM YANG TEGAS MERUPAKAN DAMBAAN MASYARAKAT SELAMA INI// JIKA MELIHAT KEJADIAN KORUPSI SEBELUMNYA/ KORUPTOR JARANG DIBERIKAN HUKUMAN BERAT KARENA LEBIH SERING DIBERI HUKUMAN RINGAN/ SEHINGGA PENETAPAN  SANKSI YANG SESUAI DENGAN PASALNYA SANGAT PANTAS DIBERIKAN// DIRINYA MENAMBAHKAN/ DENGAN ADANYA HUKUMAN TERSEBUT/ MAKA DAPAT MENJADI CONTOH PEJABAT LAINNYA DALAM MENGEMBAN TUGAS/ SEHINGGA DAPAT SENANTIASA BERPERILAKU JUJUR DAN AMANAH// SELAIN ITU EFEK JERA YANG DITIMBULKAN JUGA DIHARAPKAN DAPAT MENGURANGI BUDAYA KORUPSI DI INDONESIA///

0 komentar:

Posting Komentar