Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Rabu, 03 Desember 2014

Laporan sengketa terkait PEMIRA 2014


Untuk disiarkan          : Kamis 4 Desember 2014
Reporter                      : Syahidah Azzahra

Mulai kemarin PANWASLU (Panitia Pengawas Pemilu) disetiap fakultas dan BANWASLU ( Badan Pengawas Pemilu) sudah membuka untuk siapa saja yang ingin melaporkan sengketa terkait PEMIRA. Jika ada sengketa terkait PEMIRA, pertama-tama dapat di adukan kepada PANWASLU di  fakultas masing-masing, dengan menyerahkan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa), surat aktif kuliah atau KTM dengan KRS (Kartu Rencana Studi) terakhir, untuk mengisi formulir pengaduan. Syarat pengaduan sengketa apabila ada bukti, harus disertai satu saksi, sedangkan pengaduan tanpa bukti diminta dua saksi.

Aprilian Sena, selaku ketua BANWASLU, mengatakan sampai sekarang baru satu pengaduan yang diterima di BANWASLU, yaitu pengaduan dari mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), terkait dengan lima suara yang tidak sah, tetapi disahkan oleh KPU. Sena menambahkan pengaduan tersebut akan dikaji terlebih dahulu untuk menentukan sah atau tidaknya suara tersebut.

Dewi Triana, Mahasiswa Menejement Bisnis semester tiga, mengatakan sejauh ini, dirinya tidak melihat terjadinya kecurangan dalam PEMIRA, dan jika pun terjadi kecurangan mungkin dirinya akan segera melapor kepada PANWASLU di fakultas.

0 komentar:

Posting Komentar