Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Rabu, 03 Desember 2014

Pasca Pemira, Fisip Uin Jakarta Memanas


Untuk Disiarkan   :           Kamis, 04 Desember 2014
Reporter               :           Dimas Bagus Laksono

                      
.           Pasca hajatan demokrasi akbar kampus UIN Jakarta, yang disebut Pemilihan Umum Raya (PEMIRA). Kampus UIN Jakarta mengalami beberapa keributan yang disebabkan oleh hasil penghitungan maupun dalam prosesi pemilihan calon ketua di tingkat jurusan, fakultas, maupun untuk tingkat universitas yang mengalami kejanggalan. Banyak pihak yang merasa dirugikan atas tindakan-tindakan yang dilakukan oleh lawan politiknya, ataupun tindakan curang yang dilakukan oleh peserta PEMIRA yang merugikan salah satu pasangan.

            Ketua Badan Pengawas Pemilu (BANWASLU) UIN Jakarta, yang juga Mahasiswa Jurusan Hubungan International, semester 7, Aprilian Senna menjelaskan sampai saat ini laporan yang masuk akibat kisruh PEMIRA ke pihak BANWASLU adalah tragedi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Jakarta. Kampus FISIP sampai saat ini kondisinya masih memanas, hal ini disebabkan akibat keputusan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) UIN Jakarta, yang men-syah-kan beberapa surat suara yang dianggap tidak-sah oleh salah satu pasangan, sehingga salah satu calon pasangan tersebut merasa perolehan suaranya berubah akibat keputusan KPU tersebut. Aprilian juga menambahkan, sejauh ini kondisi di FISIP sendiri masih aman, dan gedungnya masih bisa digunakan untuk kegiatan belajar mahasiswanya. Sebab pihak BANWASLU dan KPU juga bekerjasama dengan pihak keamanan fakultas, untuk menghindari kejadian-kejadian buruk yang tidak diinginkan bersama akibat PEMIRA tahun ini.


            Muhammad Rizky Ikhwani, Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik, semester 1, mengatakan, harusnya masing-masing pasangan calon yang bertarung dalam PEMIRA memiliki sikap ksatria, menerima dan percaya terhadap lembaga-lembaga pengawas PEMIRA. Rizky juga berhararap semoga lembaga seperti KPU dan BANWASLU UIN Jakarta, bisa bersikap netral dan independen agar para calon bisa menerima setiap keputusan yang dibuat.  

0 komentar:

Posting Komentar