Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Kamis, 07 November 2019

SEMINAR NASIONAL/ ARAH BARU PENEGAKAN HUKUM DAN DEMOKRASI PASCA PEMILU 2019

16.37 Posted by Newsroom rdk , No comments


UNTUK DISIARKAN : JUM’AT 8 NOVEMBER 2019
REPORTER : SHIDQI FIKRI ZAIDAN

HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM  STUDI H-M-P-S HUKUM TATA NEGARA H-T-N –SIYASAH-/ FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H MENGADAKAN ACARA SEMINAR NASIONAL/ DENGAN TEMA “ARAH BARU PENEGAKAN HUKUM DAN DEMOKRASI PASCA PEMILU 2019”/ SEBAGAI SALAH SATU DARI  SERANGKAIAN ACARA LAW FESTIVAL// BERTEMPAT DI AUDITORIUM HARUN NASUTION/ PADA KAMIS TUJUH NOVEMBER KEMARIN//

PENELITI HUKUM INDONESIA CORRUPTION WATCH I-C-W/ DONAL FARIZ MENGATAKAN/ SEPERTI YANG TELAH DISEBUTKAN OLEH PROF JIMLY BAHWA TIDAK ADA ARAH BARU DALAM DEMOKRASI//  DIRINYA MENILAI/ JIKA BERBICARA MENGENAI ARAH BARU/ PIHAK PENYELENGGARA DISKUSI SEDANG MEMBERIKAN INTERPRETASI YANG LIAR// KARENA/ ARAH BARU BISA DIARTIKAN DENGAN KE BELAKANG ATAU KIRI/ KALAU KE DEPAN JATUHNYA BUKAN ARAH BARU TAPI JALAN LURUS// KALAU KE KANAN DAN KIRI ADALAH ARAH BARU/ TAPI MENYIMPANG// SEDANGKAN ARAH BELAKANG ARTINYA TITIK BALIK// MAKA JUDUL DARI DISKUSI HARI INI ADALAH/ MEMBERIKAN INSTRUKSI BAHWA PEMERINTAH YANG BERJALAN MENYIMPANG//

KETUA PELAKSANA CONSTITUTIONAL LAW FESTIVAL 2019/ MUHAMMAD MISBAHUL MUNIR MENGATAKAN/ SEMINAR NASIONAL TERSEBUT MERUPAKAN GRAND PROGRAM KERJA –PROKER- DARI H-M-P-S HUKUM TATA NEGARA H-T-N// YANG SETIAP TAHUNNYA SELALU MENGANGKAT ISU TERKINI TENTANG KETATANEGARAAN// DIRINYA MENJELASKAN/ ALASAN MEMILIH TEMA ARAH BARU PENEGAKAN HUKUM DAN DEMOKRASI PASCA PEMILU 2019 KARENA/ SEBELUM MASA PILPRES SAMPAI MASA PILPRES DEMOKRASI DI MASYARAKAT TERPECAH BELAH// BEGITU PUN PENEGAKAN HUKUM YANG MASIH BERSIFAT POLITIK// ARTINYA/ HUKUM DIJADIKAN ALAT UNTUK MENYISIHKAN LAWAN POLITIK// NAMUN/ SETELAH PEMILIHAN PRESIDEN –PILPRES- ADA SEBUAH FENOMENA BARU DI BIDANG PENEGAKAN HUKUM YAITU/ ADA SEBUAH BUKU KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI K-P-K BARU/ YANG MATERINYA MENYEBUTKAN BAHWA POSISI K-P-K SAAT INI BERADA DI BAWAH EKSEKUTIF DAN ADA BADAN PENGAWAS// MAKA/ HAL TERSEBUTLAH YANG DITEKANKAN BAHWA ADA SEBUAH FENOMENA BARU///

0 komentar:

Posting Komentar