Untuk Disiarkan : Selasa 24 November 2015
Reporter : Nabila Puspa Asriyani
Bertepatan dengan ulang
tahun ke delapan Fakultas Syariah Hukum (FSH) UIN Jakarta,
Mahkamah Konstitusi (MK) “menghadiahkan” sebuah kerjasama yang menjadi jalan
pembuka bagi pengembangan FSH ke depannya. Peresmian kerjasama ini berlangsung
kemarin di Gedung FSH lantai dua. Menghadirkan Wakil Mahkamah Konstitusi Dr
Anwar Usman SH sebagai keynote Speaker, turut hadir pula mantan Ketua
Mahkamah konstitusi Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH M.H yang memeriahkan acara
ulang tahun ke delapan FSH UIN
Jakarta. Dalam pidatonya, Dr. Anwar Usman SH sangat mengapresiasi kegiatan ini.
Anwar mengharapkan kerjasama yang terjalin antara UIN Jakarta dan MK akan
memberikan peluang selebar-lebarnya bagi kedua belah pihak, untuk saling
berbagi dan mengembangkan diri.
Dosen
FSH, Sri Untari mengatakan, ada baiknya jika di Ilmu Hukum FSH ini mulai
mengkaji tentang etik, bahkan ada pengadilan etik sehingga dapat menjadi
pionir. Kerjasama dengan MK ini diharapkan bisa membantu FSH untuk mencapai
pionir tersebut.
Mahasiswa
FSH, Jurusan Ilmu Hukum semester tiga, Annisa Farhatunnisa mengatakan, UIN
Jakarta dengan predikat Islam bisa bekerjasama dengan MK sangat beruntung.
Pasalnya, hanya universitas yang mempunyai background
interisipliner yang bisa bekerjasama dengan MK. Hal ini membuktikan bahwa
UIN Jakarta mampu. Annisa menambahkan, keberadaan FSH semoga memiliki peranan
yang lebih dibandingkan dengan subsistem lainnya yang ada di dalam masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar